• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Minggu, Desember 7, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News Sumut

Ihwan Ritonga Sosialisasi Perda Limbah sekaligus Silaturrahmi dengan Warga Gang Jawa Medan Tembung

7 November 2022
Rubrik Sumut
0 0
A A
0
VIEWS

MEDAN – Meskipun baru pertama kali menggelar sosialisasi di kawasan Medan Tembung, namun kehadiran Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga SE MM, disambut antusias warga yang didominasi ibu-ibu rumah tangga.

Ihwan Ritonga hadir di Yayasan Tahfizhul Quran Miftahul Jannah, Jl Letda Sujono Gg Jawa No 27, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (6/11/2022), dalam pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan No 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Limbah Berbahaya dan Beracun, sekaligus menjalin silaturrahmi dengan warga.

“Sebelumnya mohon maaf bila baru kali ini saya menggelar sosperda di Kecamatan Medan Tembung. Karena, saat pemilihan legislatif lalu, saya terpilih melalui daerah pemilih (dapil) Medan Amplas, Medan Denai, Medan Area dan Medan Kota. Begitupun, saya beberapa kali telah hadir di sini untuk kegiatan lainnya,” ungkap Ihwan mengawali sapaan kepada ratusan warga yang hadir.

Lebih lanjut, legislatif yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan ini mengatakan, kehadirannya di tempat itu juga untuk meninjau Tahfizhul Quran Miftahul Jannah, sebuah rumah tahfiz quran yang berbuat sosial namun minim perhatian dari pemerintah.

Ihwan mengatakan, Perda No 1 Tahun 2016 bertujuan untuk melindungi lingkungan dari bencana limbah, yang bisa membahayakan warga sekitarnya.

“Perda ini mengatur syarat-syarat, dan aturan pembuangan limbah. Bila ada perusahaan yang mengurus izin-izin usahanya, salah-satunya harus ada izin limbah,” lanjut Ihwan.

BacaanLainnya

Gubernur Sumut Bobby Nasution Ucapkan Terima Kasih kepada Stafsus Presiden Atas Bantuan Rp5 M untuk Korban Banjir dan Longsor

Wagub Sumut Paparkan Kondisi Terkini Daerah Terdampak Bencana kepada Komisi VIII DPR RI

Sekdaprov Sumut Di Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika : Tidak Ada Ruang bagi Sindikat

Ia menjelaskan, banyak pelaku usaha, baik industri besar maupun menengah, yang berpotensi memiliki permasalahan di limbahnya. Dan hal itu bisa membahayakan warga sekitar.

“Mari turut mengawasi bersama-sama, limbah-limbah yang berpotensi membahayakan tersebut. Dan itu banyak terlihat di sekitar kita, seperti limbah rumah sakit, percetakan dan lainnya,” imbuhnya.

Sosialisasi perda yang berlangsung akrab itu, sesekali ditimpali suara riuh tepuk tangan warga, sebagai apresiasi terhadap Ihwan Ritonga yang dinilai selalu dekat dan peduli dengan warga, apalagi sejak terpilih menjadi legislatif sejak delapan tahun lalu. (Red)

Post Views: 3

Sebelumnya

Curi Sepeda Motor di Jl HOS Cokroaminoto, Pelaku Sebut Barangnya Dijual di Sini…

Selanjutnya

Sosialisasi Perda di Gg Ambon Medan Tembung, Ihwan Ritonga Ajak Warga Awasi Limbah yang Ancam Lingkungan

BacaanLainnya

Gubernur Sumut Bobby Nasution didampingi sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sumut, menyambut kedatangan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni yang dipimpin Prio Bagja bersama tim lainnya di Gedung Bhakti Kwarda Sumut, Jalan AH Nasution No. 7 Medan, Sabtu (6/12/2025).
Sumut

Gubernur Sumut Bobby Nasution Ucapkan Terima Kasih kepada Stafsus Presiden Atas Bantuan Rp5 M untuk Korban Banjir dan Longsor

7 Desember 2025
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan kerja Komisi VIII Anggota DPR-RI dalam rangka Pengawasan Penanggulangan Bencana di Provinsi Sumatera Utara di Ruang Rapat I Lantai II Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Sabtu (6/12/2025).
Sumut

Wagub Sumut Paparkan Kondisi Terkini Daerah Terdampak Bencana kepada Komisi VIII DPR RI

6 Desember 2025
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika hasil tangkapan Tim Koarmada I TNI AL di Belawan, Sabtu (6/12/2025).
Sumut

Sekdaprov Sumut Di Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika : Tidak Ada Ruang bagi Sindikat

6 Desember 2025
Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution meninjau lokasi penampungan masyarakat terdampak banjir di Dusun III, Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Jumat (5/12/2025) malam.
Sumut

Kunjungi Lokasi Penampungan Warga Terdampak Banjir, Gubernur Bobby Berikan Bantuan 1 Truk Logistik

6 Desember 2025

POPULER

  • Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

    Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Bobby Nasution Dinilai Mampu Wujudkan Kesetaraan Pendidikan di Sumut dengan Internet Gratis dan Perbaikan Sistem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Helvetia Sunggal DeliSerdang Tagih Janji Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Isu SARA, Julius Fadli Pastikan Hasyim Sosok Tepat Pimpin PDIP Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peradi Pergerakan Pertanyakan Klaim Hanya 7 OA yang Diakui Pemerintah, Menyesatkan! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT Palas Ke-17, Dinas Ketapang Gelar Gerakan Pangan Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Remaja Tewas dengan Mata Tertusuk Anak Panah Akibat Tawuran di Helvetia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bobby Nasution Pastikan Seluruh Petugas Parkir Diakomodir Dishub Kota Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In