Satuhati.co | MEDAN – Kesal karena istrinya menolak diajak berhubungan badan, Noah Jit Seng (63) membakar rumahnya. Akibatnya, tiga anaknya yang terjebak kobaran api nyaris terpanggang hidup-hidup.
Meski lolos dari maut, namun ketiga anak Noah Jit Seng yakni, Hardimas (16), Chairul Ummam (12) dan Chalista Mutiasari (8) menderita luka bakar serius dan kini dirawat intensif di RSU Sembiring Delitua.
Peristiwa yang menghebohkan warga Perumahan Banyumas Asri, Lingkungan V, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, itu terjadi, Rabu (8/7/2020) sekira jam 01.00 wib.
Informasi dihimpun, sebelum peristiwa itu terjadi, Noah Jit Seng yang sudah 2 bulan bercerai dengan istrinya, Herlina Effendi (39) pulang ke rumah.
Begitu bertemu dengan mantan istrinya, Noah Jit Seng lantas mengajaknya berhubungan badan. Tapi permintaan itu ditolak Herlina, dengan alasan jika mereka sudah tidak ada hubungan lagi karena sudah bercerai.
Penolakan itu membuat Noah Jit Seng marah, hingga berujung pertengkaran.
Setelah perdebatan itu, pelaku meminjam sepeda motor milik korban. Namun, tidak dikasi oleh korban, sehingga menyebabkan pertengkaran pun semakain memuncak.
Dengan keadaan emosi semakin tinggi, pelaku pun pergi meninggalkan mantan istrinya, tanpa sepengetahuan korban. Ternyata kepergian pelaku untuk membeli bensin. Sekira jam 01.00 WIB, pelaku kembali dan langsung melemparkan bensin ke dalam kamar rumah dan menyulutnya dengan api. Begitu api berkobar, Noah Jit Seng langsung kabur.
Mengetahui kamar tidur anak-anaknya terbakar, Herlina Effendi sontak teriak minta tolong. Warga pun berhamburan dan langsung memadamkan api dengan alat seadanya. Tak lama kemudian, 1 unit Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) datang, barulah api dapat dipadamkan.
Selanjutnya ketiga anak korban yang mengalami luka bakar dibawa ke Rumah Sakit (RS) Sembiring Delitua guna mendapat perawatan medis.
Saat ini, kasusnya sudah ditangani Polsek Delitua, dan rumah korban sudah dipasang Police Line. Sementara pelaku masih dalam pencarian pihak berwajib. Atas kejadian tersebut, Camat Delitua, Wakil Karo-karo, didampingi Lurah Delitua Timur, dan Ketua FKDM mendatangi rumah korban, dan menjenguk ke 3 anak korban di RS Sembiring Delitua.
“Saya berharap, pelakunya segera ditangkap, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Wakil Karo-karo. (*/ok)