• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News Sumut

Kantor Disdik Karo Didemo Orangtua Siswa

30 Juni 2020
Rubrik Sumut
0 0
A A
0
VIEWS

Satuhati.co | KARO – Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Cabang Kabupaten Karo, didemo puluhan orangtua siswa, Senin (29/6/2020).

Aksi itu dilakukan karena para orangtua tak terima anak mereka tidak lulus dalam penerimaan calon siswa ke jenjang SMA sederajat atas peraturan pendaftaran yang tidak adil dan tidak transparan.

Bahkan adanya temuan oleh orang tua siswa tentang syarat surat keterangan domisili sesuai yang diminta pihak sekolah sebagai persyaratan penerimaan siswa baru atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak tepat sasaran.

“Anak saya mendaftar ke SMA Negeri 2 Kabanjahe melalui Zonasi. Tapi begitu pengumuman secara online, ternyata anak saya tidak lulus. Padahal saya tinggal di Desa Kaban, Kabanjahe, tapi anak saya tidak lulus, lalu anak yang tinggal jaraknya lebih jauh dari lingkungan sekolah, kenapa bisa lulus,” ujar D boru Sembiring (35).

Sementara pihak Dinas Pendidikan Sumatera Utara Cabang Kabupaten Karo, M. Syahri Ginting S. Pd,MM mengatakan jika pihaknya telah menerima aspirasi atau keluhan orangtua calon siswa dan akan menyampaikannya ke pihak Disdik Provinsi Sumatera Utara. (*/ok)

BacaanLainnya

Gubernur Sumut Bobby Nasution tidak Ingin Nias Jadi Daerah Tertinggal

Bobby Nasution Optimis Koperasi Merah Putih Mampu Jadi Pendongkrak Perekonomian Sumut

Bobby Nasution Dukung Program BPN Lakukan Penataan Lahan di Sumut

Sebelumnya

Remaja Penjual Sabu di Tembung Ditangkap

Selanjutnya

5 Sindikat Narkoba Aceh-Malaysia Ditangkap, 40 Kg Sabu Gagal Beredar

BacaanLainnya

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beserta 12 Gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (29/4/2025). Foto/Diskominfo Sumut
Sumut

Gubernur Sumut Bobby Nasution tidak Ingin Nias Jadi Daerah Tertinggal

1 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu mendampingi Menteri Koperasi dan UMKM Budi Arie Setiadi pada acara Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (30/4/2025). Foto/Diskominfo Sumut
Sumut

Bobby Nasution Optimis Koperasi Merah Putih Mampu Jadi Pendongkrak Perekonomian Sumut

1 Mei 2025
Gubernur Sumut Bobby Nasution menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Sri Pranoto di Ruang Kerja Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Rabu (30/4/2025). Foto/Diskominfo Sumut 
Sumut

Bobby Nasution Dukung Program BPN Lakukan Penataan Lahan di Sumut

30 April 2025
Foto bersama saat kunjungan ke Mandailing Natal.
Sumut

Kapoldasu Apresiasi Kesiapan Bupati Madina Jalankan Program Presiden

30 April 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In