Satuhati.co | BINJAI – Praktik tindak pidana judi togel seakan tidak ada habisnya. Sejumlah tempat perjudian togel telah disisir kepolisian, namun hingga saat ini masih ada saja yang ditemukan beroperasi kembali.
Seperti yang dilakukan Perlindungan Gultom yang bekerja menjadi honor di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) (48) warga Jalan Nibung, Kel. Pahlawan, Kec. Binjai Utara.
Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo ketika dikonfirmasi melalui Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Kassubag Humas) Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting mengatakan, tindak pidana perjudian yang dilakukan tersangka diketahui pada Kamis (25/6/2020) siang, di Jalan T.Umar, Kel. Nangka, Kec. Binjai Utara.
“Sekitar jam 12 siang, tersangka diamankan di sebuah kedai milik B.Sianipar, penangkapan dilakukan unit Reskrim Polsek Binjai Utara yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA J. Sitanggang, berdasarkan informasi masyarakat sekitar atas adanya peredaran judi jenis togel,” terang AKP Siswanto.
Tak butuh waktu lama, begitu diketahui tersangka langsung diamankan petugas Kepolisian, dengan sejumlah barang bukti 1 unit HP merk vivo, uang tunai Rp 199.000, 2 lembar kertas tulisan angka togel sydney dan togel hongkong, 1 lembar angka berisi nomor togel sidney yang mau di kirim dan 1 buah pulpen.
Kini, kata Siswanto, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polsek Binjai Utara untuk diperiksa lebih lanjut. (*/ok)