• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News Sumut

Pelaku Pengeroyokan di Mie Aceh Delicious Cafe Disidang

24 Juni 2020
Rubrik Sumut
0 0
A A
0
VIEWS

Satuhati.co, Medan- Kasus pengeroyokan yang menewaskan Abadi Bangun di depan Cafe Mie Aceh Delicious Cafe Jalan Pasar Baru Kel Titi Rante, Kec Medan Baru pada Januari 2020 lalu kini bergulir di pengadilan Medan.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan di Ruang Cakra 3 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (23/6/2020) sore, Jaksa Penuntut Umum (JPU) M Rizqi Darmawan menyebutkan kasus ini bermula pada hari Selasa tanggal 29 Januari 2020 sekira pukul 02.00 wib, korban Abadi Bangun datang ke Cafe Mie Aceh Delicious Cafe yang dikelola oleh terdakwa Mahyudi dan memesan nasi goreng.

“Setelah selesai dibuat, terdakwa Agus Salim (berkas terpisah) menyerahkan nasi goreng tersebut kepada korban. Selanjutnya korban mengatakan kepada Agus Salim bahwa uangnya akan diantar nanti oleh seseorang,” tutur jaksa di depan majelis hakim diketuai Jarihat Simarmata.

Lebih lanjut jaksa menjelaskan pada saat itu Agus Salim mengatakan kepada korban untuk menunggu karena akan menyampaikan terlebih dahulu kepada pengelola cafe sehingga pada saat itu korban emosi dan melemparkan bungkusan nasi goreng tersebut ke arah muka Agus Salim. Namun Agus Salim menghindar. Kemudian korban pergi meninggalkan kafe tersebut.

“Selanjutnya Agus Salim melaporkan hal tersebut kepada terdakwa Mahyudi dan tidak berapa lama korban datang kembali bersama dengan temannya dengan membawa sebilah parang. Lalu Mahyudi mendatangi korban dan terjadi pertengkaran mulut,” jelas jaksa.

Kemudian korban mengayunkan parang yang dibawanya ke arah Mahyudi dan Mahyudi menangkis dengan tangannya. Selanjutnya Mahyudi mengambil balok kayu broti dan memukulkannya ke kepala korban sehingga korban terjatuh di aspal.

BacaanLainnya

Gubernur Sumut Bobby Nasution tidak Ingin Nias Jadi Daerah Tertinggal

Bobby Nasution Optimis Koperasi Merah Putih Mampu Jadi Pendongkrak Perekonomian Sumut

Bobby Nasution Dukung Program BPN Lakukan Penataan Lahan di Sumut

“Lalu datang terdakwa Mursalin (berkas terpisah) menendang korban secara berulang ke arah wajahnya dan mengambil parangnya. Tidak berapa lama datang lagi terdakwa Agus Salim memukul korban dengan balok kayu broti ke arah kepalanya. Korban lalu dibiarkan tergeletak di aspal jalan raya di depan kafe itu,” beber jaksa.

Tidak berapa lama datang saksi Hendri Kapri Simorangkir dan membawa korban ke Rumah Sakit Siti Hajar dan pihak rumah sakit mengatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) sub Pasal 170 ayat (2) ke 3 atau Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana,” pungkas jaksa.

Usai mendengarkan dakwaan, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi dari penasihat hukum terdakwa. (*/ok)

Sebelumnya

Pelaku Cabul Wanita Dibawah Umur Ditangkap

Selanjutnya

UISU & DPRD Sumut FGD Ranperda Tentang HIV/AIDS

BacaanLainnya

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beserta 12 Gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (29/4/2025). Foto/Diskominfo Sumut
Sumut

Gubernur Sumut Bobby Nasution tidak Ingin Nias Jadi Daerah Tertinggal

1 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu mendampingi Menteri Koperasi dan UMKM Budi Arie Setiadi pada acara Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (30/4/2025). Foto/Diskominfo Sumut
Sumut

Bobby Nasution Optimis Koperasi Merah Putih Mampu Jadi Pendongkrak Perekonomian Sumut

1 Mei 2025
Gubernur Sumut Bobby Nasution menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Sri Pranoto di Ruang Kerja Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Rabu (30/4/2025). Foto/Diskominfo Sumut 
Sumut

Bobby Nasution Dukung Program BPN Lakukan Penataan Lahan di Sumut

30 April 2025
Foto bersama saat kunjungan ke Mandailing Natal.
Sumut

Kapoldasu Apresiasi Kesiapan Bupati Madina Jalankan Program Presiden

30 April 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In