Satuhati.co, Karo – Polisi berhasil meringkus pelaku yang menyatroni Gereja Bethel Indonesia (GBI) Lau Dah, Kabupaten Karo, Sabtu (20/6/2020).
Pelaku adalah Joi Firmanta Sitepu alias Jitu (29) warga Desa Lau Baleng, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo
Darinya, polisi menyita sejumlah barang milik Gereja Bethel Indonesia Lau Baleng berupa, 1 Unit amplier mixer,1 unit Laeds Speker Merer Tornado ,1 unit Kipas angin Merek Hyundai,1unit Stablizer merek sako,1 Grenda merek Sumo.
Kapolsek Mardinding Iptu Donal Tambunan saat dikonfirmasi membenarkan Jitu ditangkap atas kasus pencurian di Gereja Bethel Indonesia Lau Baleng.
Dalam laporannya, bahwa GBI Lau Balang telah kehilangan bebetapa barang iventaris yang pada Kamis (18/6) sekira jam 14.30 wib akibat dicuri.
Diketahuinya barang tersebut, dimana saat masuk kedalam gedung gereja dan melihat inventaris barang didalam ruangan sudah tidak ada lagi seperti kipas angin. Selanjutnya pelapor langsung melakukan pengecekan barang inventaris lainnya juga sudah tidak ada lagi ditempat semula,sehingga dia curiga,kalau pencuri telah menggasaknya.
Selanjutnya Pdt Riduan Sihombing didampingi Jeter Hutasoit dan Ramses Sihombing sebagai saksi langsung mendatangi Polsek Mardinding untuk mengadukan masalah tetsebut. (*/lim)