Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News Sumut

Pemilik 20 Kg Divonis Mati Pengadilan Tinggi Medan

23 Juni 2020
Rubrik Sumut
0 0
A A
0
VIEWS

Satuhati.co, Medan- Lin Fauza terdakwa kasus narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram yang berharap keringanan hukuman dari hukuman seumur hidup penjara akhirnya kembali menetelan pil pahit. Pasalnya Pengadilan Tinggi (PT) Medan memperberat hukuman untuk terdakwa Iin Fauza dengan hukuman pidana mati

“Mengubah putusan Pengadilan Negeri Medan tanggal 20 Juni 2019 Nomor 602/Pid.Sus/2019/PN Mdn yang dimintakan banding. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Iin Fauza dengan pidana mati,” tandas Ketua Majelis Hakim Tinggi, Agustinus Silalahi didampingi hakim tinggi anggota, Sumartono dan Pontas Efendi sebagaimana dikutip dalam website Mahkamah Agung (MA), Senin (22/6/2020) sore.

Putusan Nomor: 875/Pid.Sus/2019/PT MDN tersebut dibacakan pada Kamis tanggal 29 Agustus 2019. Majelis hakim berpendapat, perbuatan terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dalam amar putusan PT Medan, terdakwa Iin Fauzi bersama Irfan Fadli ditangkap di pintu keluar Tol Amplas, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, pada tanggal 14 Oktober 2018. Saat itu, tiga petugas dari Dit Res Narkoba Polda Sumut yang sedang melakukan patroli, menerima informasi bahwa keduanya dengan mengendarai mobil Daihatsu Xenia abu-abu metalik BM 1595 QS, membawa sabu dari Riau tujuan Medan.

Sekira jam 00.50 wib, melihat hendak membayar tol, polisi langsung menghentikan mobil terdakwa. Ketika akan dihentikan petugas, selain kedua terdakwa, di dalam mobil juga terdapat seorang lagi bernama Chandra (DPO) yang berusaha menerobos pintu keluar tol. Namun naas, mobil yang ditumpangi terdakwa, berhasil dihentikan petugas dengan kondisi ban depan mobil pecah.

Saat penangkapan tersebut disita barang bukti berupa 2 buah Polo In Sport warna hitam yang berisi sabu dengan total sebanyak 20 bungkus dengan berat keseluruhan 20.000 gram. Setelah diinterogasi, Iin Fauzi mengakui bahwa dia diajak oleh Irfan Fadli untuk membawa dan mengantarkan sabu dari Riau ke Medan dengan imbalan uang sebesar Rp 1 juta.

BacaanLainnya

Bukan di Masa Bobby Nasution, Status Empat Pulau Sudah Ditetapkan Kemendagri Masuk Sumut Sejak 2022

Kahiyang Ayu Tinjau Pemberian Makan Bergizi Gratis kepada Ibu Hamil di Medan Amplas

Bobby Nasution Tinjau Dua Tanggul di Batubara, Pastikan Normalisasi Tanggul yang Jebol Segera Dilakukan

Pada Kamis tanggal 20 Juni 2019, majelis hakim yang diketuai oleh Richard Silalahi menjatuhkan hukuman pidana penjara kepada terdakwa Iin Fauzi selama seumur hidup. Putusan PN Medan itu sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Belman Tindaon dan Randi Tambunan. (*/lim)

Sebelumnya

Pelajar SMP Tenggelam di Kolam Belakang Kantor Lurah Belawan Sicanang

Selanjutnya

Lurah Aek Loba Asahan Ditangkap Bawa Sabu

BacaanLainnya

Sumut

Bukan di Masa Bobby Nasution, Status Empat Pulau Sudah Ditetapkan Kemendagri Masuk Sumut Sejak 2022

12 Juni 2025
Ketua TP PKK Sumut, Kahiyang Ayu meninjau kegiatan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Baduta di Aula Kantor Lurah Harjosari II, Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kamis (12/6/2025).
Sumut

Kahiyang Ayu Tinjau Pemberian Makan Bergizi Gratis kepada Ibu Hamil di Medan Amplas

12 Juni 2025
Gubernur Sumut, Bobby Nasution meninjau Tanggul Sungai Dalu-Dalu, Desa Sukaraja dan Bendungan di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Rabu (11/6/2025).
News

Bobby Nasution Tinjau Dua Tanggul di Batubara, Pastikan Normalisasi Tanggul yang Jebol Segera Dilakukan

12 Juni 2025
Gubernur Sumut, Bobby Nasution menghadiri Pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Wilayah Sumut Masa Bakti 2025-2029 yang dilantik secara langsung oleh Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman di Regale International Convention Centre, Jalan Adam Malik, Medan, Selasa (10/6/2025).
News

Ternyata Bobby Nasution Lebih Dulu Kirim Pemuda Ikut Pembinaan TNI, Sudah Ada yang Jadi Tentara

11 Juni 2025
Plt Kadishub Kota Medan Suriono SSIT MT

POPULER

  • Dari kiri ke kanan, Sindroigolo Wau SH, MH, Sherly, Erwin Henderson dan Khilda Handayani SH MH saat temu pers, Senin (29/04/2024).

    Penetapan Tersangka Yanty dinilai Cacat Hukum, Keluarga Mohon Perlindungan Kapolrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMA Perguruan Islam Al Ulum Terpadu Raih Perak di Ajang Internasional WYIE 2025 di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Musda, Golkar Sumut Butuh Pemimpin yang Mampu Berkolaborasi dengan Pemprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendri Yanto Sitorus Sosok Pemimpin Yang Amanah dan memenuhi kriteria Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela (PDLT)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Raharja Kisaran Melakukan Sosialisasi dengan Pemilik Kapal Penyebrangan Di Labuhan Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMA Negeri 1 Tanjung Morawa Raih Medali Emas di Kompetisi Internasional WYIE di Kuala Lumpur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Raharja Tarutung Bersama Samsat Tarutung Gelar Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In