• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Rabu, November 12, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News Sumut

Pencuri Honda Beat Boru Sinaga Ditangkap

7 Juli 2020
Rubrik Sumut
0 0
A A
0
VIEWS

Satuhati.co | DELITUA – Tim Reskrim Polsek Delitua berhasil meringkus satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor, Minggu (5/7/2020) sore.

Pelaku adalah M Ariyanto (27) warga Jalan Karang Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Sementara satu temannya masih dalam pengejaran polisi.

Penangkapan terhadap tersangka itu, setelah petugas Polsek Delitua menerima laporan korbannya, Isabel Riaki boru Sinaga (18), warga jalan Karya Tani, Gang Sepakat, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, membuat dengan No:LP/765/K/VII/2020/SPKT/SEKTA DELTA.Tanggal 05-Juli- 2020.

“Kasusnya membawa kabur Honda Beat BK 5576 AHA milik Isabel Riaki boru Sinaga dengan menggunakan kunci leter T,” ujar Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Imanuel Ginting kepada wartawan, Senin (6/7/2020).

Ia mengatakan, yang bersangkutan sewaktu menjalankan aksinya bersama rekannya. Namun, temannya itu masih dalam pengejaran petugas.

“Ketika kita menerima laporan dari korban, personil Unit Reskrim Polsek Delitua langsung meluncur ke TKP, dan bertemu dengan tersangka dan mengakui perbuatan tersebut bersama temannya,” jelasnya.

BacaanLainnya

Pemprov Sumut Dukung Penuh Program Magang Nasional 2025, BUMD, BLUD, dan Swasta Siap Berpartisipasi

Sumatera Utara Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17

Pj Sekdaprov Sumut Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2025

Guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka diboyong ke Mapolsek Delitua, bersama barang buktinya, 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 5576 AHA, dan 1 buah kunci leter T, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kepada tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman sekitar 7 tahun kurungan,”tutup Imanuel Ginting. (*/ok)

Sebelumnya

Kader KNPI Amplas Dianiaya Bandar Sabu

Selanjutnya

4 Pencuri 600 Itik di Batubara Ditangkap

BacaanLainnya

Sumut

Pemprov Sumut Dukung Penuh Program Magang Nasional 2025, BUMD, BLUD, dan Swasta Siap Berpartisipasi

12 November 2025
Sumut

Sumatera Utara Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17

11 November 2025
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap
Sumut

Pj Sekdaprov Sumut Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi 2025

11 November 2025
Sumut

Perkuat Dampak Informasi Pemerintah, Pemprov Sumut Dukung Standardisasi Konten Komunikasi Publik

11 November 2025
Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan adalah Bapak Pernando L. Tobing, S.P., M.Si.

POPULER

  • Dandim 0203 Langkat Letkol Inf Medwin Sangkakala SSos dan Ketua MPC PP Langkat Dewa Peranginangin SH memberi tali asik kepada yatim piatu dan dhuafa.

    HUT TNI dan Pemuda Pancasila, MPC PP Langkat Gelar Baksos Bersama Dandim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditipu Warga Langkat dan Rugi Ratusan Juta, Ranjot Singh: Aset Juga Disandera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasangan Erwin-Khairum Ungguli Pemilihan Presma UMN Al Washliyah Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumut Foundation : Apresiasi Asbin Pasaribu, Angkat Marwah Kemenag Labuhanbatu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Demo Jurnalis Sumut: Copot Kapolsek Patumbak, Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Jasa Raharja dan Bapenda Perkuat Kesadaran Pajak Kendaraan di Labuhanbatu Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Deliserdang Raih Penghargaan Terbaik I Pembayaran Premi Iuran Wajib Pegawai 8 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In