• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News Sumut

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di RS Martha Friska

5 Juli 2020
Rubrik Sumut
0 0
A A
0
VIEWS

Satuhati.co | MEDAN – Tim Tekab Polsek Medan Kota menangkap tersangka curian yang beraksi di Rumah Sakit Umum Martha Friska Jalan Brigjen Katamso, Gang Meriam, Kecamatan Medan Maimun.

Dia adalah Aji (23) warga Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin, Jumat (3/7/2020) menerangkan dalam aksinya tersangka Aji bersama rekannya Waji (telah ditangkap terlebih dahulu, red) mencuri lima besi oksigen, televisi, dan mesin outdoor AC milik RSU Martha Friska.

“Anggota yang menerima laporan tanggal 10 Maret 2020 langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya dapat menangkap tersangka Aji di rumahnya,” terangnya.

Saat diinterogasi, Yaqin menyebutkan tersangka mengakui perbuatannya bersama rekannya telah mencuri di RSU Martha Friska. Kini, tersangka telah ditahan di Mapolsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan.

“Tersangka dikenakan Pasal 363 KHUPidana tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara,” pungkasnya. (*/ok)

BacaanLainnya

Gubernur Sumut Bobby Nasution tidak Ingin Nias Jadi Daerah Tertinggal

Bobby Nasution Optimis Koperasi Merah Putih Mampu Jadi Pendongkrak Perekonomian Sumut

Bobby Nasution Dukung Program BPN Lakukan Penataan Lahan di Sumut

Sebelumnya

Kilang Padi & Mobil Terbakar di Deli Serdang

Selanjutnya

Rumah 3 Lantai Terbakar, 9 Penghuni Rumah Nyaris Terpanggang

BacaanLainnya

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beserta 12 Gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia, di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (29/4/2025). Foto/Diskominfo Sumut
Sumut

Gubernur Sumut Bobby Nasution tidak Ingin Nias Jadi Daerah Tertinggal

1 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu mendampingi Menteri Koperasi dan UMKM Budi Arie Setiadi pada acara Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (30/4/2025). Foto/Diskominfo Sumut
Sumut

Bobby Nasution Optimis Koperasi Merah Putih Mampu Jadi Pendongkrak Perekonomian Sumut

1 Mei 2025
Gubernur Sumut Bobby Nasution menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut Sri Pranoto di Ruang Kerja Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Rabu (30/4/2025). Foto/Diskominfo Sumut 
Sumut

Bobby Nasution Dukung Program BPN Lakukan Penataan Lahan di Sumut

30 April 2025
Foto bersama saat kunjungan ke Mandailing Natal.
Sumut

Kapoldasu Apresiasi Kesiapan Bupati Madina Jalankan Program Presiden

30 April 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In