• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News Sumut

Polres Labuhanbatu Blender Ratusan Pil Extasi

1 Juli 2020
Rubrik Sumut
0 0
A A
0
VIEWS

Satuhati.co | LABUHANBATU – Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan AKBP Agus Darojat, memusnahkan narkoba hasil pengungkapan kasus periode Februari – Juni 2020. Dari 9 kasus yang ditangani, Polres Labuhanbatu berhasil menangkap 11 tersangka.

Barang bukti narkoba yang disita dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar di dalam tungku pembakaran (incenerator) yang sudah disiapkan di depan Mapolres Labuhanbatu

Adapun barang bukti yang disita dari 9 laporan polisi yang diterima Sat Resnarkoba Polres Labuhanbatu. Diantaranya sabu-sabu sebanyak 495,53 gram, ganja 14.06020 gram, dan 929 butir pil ekstasi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat didampingi Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu mengatakan, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 9 kasus tindak pidana narkoba dengan 11 tersangka yang selama ini telah meresahkan masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu Raya.

“Pemusnahan ini membuktikan kepada masyarakat, bahwa kita masih memberikan perhatian khusus terhadap kasus narkoba,” katanya, Selasa (30/6/2020).

“Kita akan terus melakukan pengungkapan jaringan-jaringan narkoba yang merusak generasi anak bangsa ini, dan bersama seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” tambah AKBP Agus.

BacaanLainnya

Jasa Raharja Gelar Kegiatan MUKL di PO Rapi

Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pertanian di Humbahas

Warga Humbahas Antusias Sambut Kedatangan Bobby dan Gibran

Selain itu, Kapolres menyampaikan, pemusnahan barang bukti tersebut bertujuan untuk menghindari beredarnya narkoba yang sudah menjadi barang bukti dalam perkara yang sudah atau sedang dalam penyidikan Satres Natkoba Polres Labuhanbatu yang mana sebelumnya telah dibuatkan Berita Acara Penyisihan Barang Bukti.

Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan Kajari Labuhanbatu Kumaedi, mewakili Ketua PN Hendrik Tarigan, mewakili Kajari Labusel JPU Surung Aritonang, Waka Polres Kompol Muhd. Taudik. Kabag Ops Kompol Marluddin, Kabag Sumda Kompol H. Matondang, Labfor Polda Sumut Ipda Hafis Anshari, Ketua Granat Rantau Utara M. Khohar Ritonga, Pengacara LBH WJI Fitra Akbar, JPU, Kasi Humas, Kasi Propam. (*/ok)

Sebelumnya

Dua Grosir di Marelan Terbakar, Bocah 11 Tahun Terluka

Selanjutnya

Rampok Modus Ngaku Polisi Ditangkap

BacaanLainnya

News

Jasa Raharja Gelar Kegiatan MUKL di PO Rapi

19 Mei 2025
News

Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pertanian di Humbahas

16 Mei 2025
News

Warga Humbahas Antusias Sambut Kedatangan Bobby dan Gibran

16 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menghadiri penutupan Muktamar ke-15 Persatuan Ummat Islam (PUI) di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (15/5) malam.
News

Mukhtamar ke-15 PUI, Gubernur Bobby Ungkap Tantangan Besar Sumut Beberapa Tahun Terakhir

16 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In