• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News Sumut

Reses Masa Sidang II, Parlin Sipahutar Tampung Aspirasi Warga Kelurahan Bantan Tembung

28 Agustus 2022
Rubrik Sumut
0 0
A A
0
VIEWS

MEDAN – Melalui fungsinya sebagai pembuat aturan, mengesahkan anggaran serta mengawasi pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah, peran legislatif memang seakan-akan tidak terlihat dan hanya di balik layar. Padahal peranan legislatif, sungguh sangat besar, karena menyangkut penetapan peraturan, anggaran dan pengawasan.

Hal itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Medan, Parlindungan Sipahutar SH MH, menjawab pertanyaan warga saat melaksanakan Reses Masa Sidang Ke II Tahun Ketiga TA 2022, di Jalan Bulu Perindu, Lingkungan VIII, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Jumat (26/8/2022).

Politisi Fraksi Demokrat DPRD Medan ini mengatakan, reses merupakan kegiatan legislatif untuk menjemput langsung aspirasi, keluhan, saran dari masyarakat secara tatap muka, baik terkait pembangunan infrastruktur, masalah pendidikan, kesehatan, sosial, keamanan dan lainnya.

“Jadi, bapak ibu sekalian, marilah manfaatkan kegiatan ini, untuk menyampaikan segala uneg-uneg, maupun saran dan masukan, yang akan kami teruskan nanti, baik secara langsung ke dinas dan OPD terkait, maupun melalui Paripurna DPRD Medan,” papar legislatif yang terpilih dari Dapil III ini.

Pada reses yang berlangsung dalam suasana keakraban itu, masyarakat kembali mengeluhkan Program Keluarga Harapan (PKH) yang tak kunjung diterima, bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang tidak merata, tunggakan BPJS, layanan kesehatan lainnya, drainase, infrastruktur hingga masalah keamanan.

BacaanLainnya

Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol

Gubernur Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

Ketua Dekranasda Sumut Kahiyang Ayu Buka Peluang Kabupaten/Kota Ikuti Event Nasional

Seperti keluhan yang disampaikan ibu Ramlah Lubis yang sebelumnya pernah menerima bantuan PKH, namun dua tahun terakhir tidak pernah lagi.

Warga lainnya, Rahlila Nasution, juga mempertanyakan syarat untuk memperoleh PKH, apakah status rumah sewa tidak dapat memperoleh bantuan.

Mewakili Dinas Sosial Kota Medan, Cut Malahayati, yang juga Kordinator PKH Medan Tembung, mengatakan bahwa agar memperoleh bantuan sosial, baik PKH, UMKM, maupun BPJS KIS, nama dan identitas harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

“Saat ini tengah berlangsung verifikasi ulang data-data di DTKS. Ada petugas yang nantinya akan mendata, warga mana yang layak masuk DTKS agar menerima bantuan PKH dan lainnya. Petugas itu akan mensurvei kondisi rumah, jumlah kendaraan di rumah dan lainnya,” terang Cut.

Ia melanjutkan, program PKH itu sendiri, awalnya dicanangkan selama 5 tahun. “Artinya, pemerintah juga tidak berharap masyarakatnya terus miskin atau berkategori tidak mampu. Diharapkan ada perubahan ekonomi dari warga penerima bantuan. Bila ekonomi warga tersebut sudah meningkat, alangkah baiknya keluar dari DTKS, agar warga lainnya yang lebih layak bisa menerima bantuan,” tambahnya.

Menyahuti keluhan warga terkait layanan kesehatan di Puskesmas, dimana dokter tidak pernah memeriksa kondisi pasien secara langsung, dan hanya menyerahkan obat usai mendengarkan keluhan, pihak Dinas Kesehatan Kota Medan, Sutan H Daulay, berjanji akan melakukan sidak ke puskesmas.

“Karena BPJS sudah menghentikan pencetakan kartu BPJS, untuk berobat di puskesmas saat ini, cukup dengan menunjukkan KTP. Dan untuk mendapatkan layanan di rumah sakit, terlebih dahulu meminta rujukan dari puskesmas,” kata Sutan.

Terkait perpindahan BPJS Mandiri ke BPJS gratis, Sutan menghimbau agar segera mengurus berkasnya, ke BPJS maupun ke Dinkes.

Sementara itu, terkait permohonan warga, Mahayani, agar disediakannya tong sampah di Gg Selamat, pihak Kecamatan Medan Tembung, Syamsul Alam Nasution dan Kelurahan Bantan, Ahmat Rizal, meminta warga agar turut mengawasi dan lebih peduli dengan keberadaan tong sampah yang disediakan nantinya. Karena sebelumnya, setiap kali tong sampah disediakan, selalu hilang.

Sementara itu, masalah drainase tersumbat menyebabkan banjir di Gg Selamat, serta proyek jalan di
Gg Pribadi dan Gg Sepakat, yang mengganggu aktifitas masyarakat, perwakilan Dinas PU, Darwin Efendi, meminta masyarakat bersabar.

“Saat ini sedang proses pembuatan pompa air di Jalan Letda Sujono untuk mengurangi debit air di kawasan sekitar, agar dampak banjir berkurang. Dan terkait proyek di Gg sepakat memang ada pemasangan Uditch. Kemungkinan sepanjang Jalan Bersama juga akan dikerjakan tahun ini. Mohon bersabar. Dinas PU sedang mengupayakan secepatnya selesai,” kata Darwin.

Keluhan berbeda disampaikan Ibu R Nasution, warga Gg Belimbing, di mana di kawasan tempat tinggalnya, air PAM keruh hingga hitam kecoklatan kayak lumpur.

Kepala Cabang PDAM Tirtanadi HM Yamin, A Tanjung Ritonga, berjanji akan segera melakukan pengecekan.

“Di Cabang HM Yamin memang agak kurang daya. Apalagi jalur air disini, dibandingkan tempat lain, kita paling ujung. Namun akan diupayakan solusinya. Bisa juga, mungkin karena ada kebocoran. Nnti akan dicek,” jawab Ritonga.

Menanggapi keluhan warga terkait melonjaknya harga komoditi bahan pokok, apalagi jelang kenaikan harga BBM, Parlin Sipahutar berjanji akan meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan, melalui dinas dan OPD terkait, agar terus melakukan monitoring harga.

“Semua keluhan ini, juga akan kami sampaikan dalam sidang paripurna. Apalagi ini menjelang pengesahaan anggaran,” terang Parlin.

Di akhir reses, Parlin kembali mengingatkan masyarakat, bahwa supaya nama terdaftar di DTKS sebagai penerima bantuan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.

“Diantaranya, tidak punya pendapatan tetap dan di bawah UMR. Atap rumah rumbia, tembok semen tapi tidak plaster. Listrik maksimasl 900 kwh. Pendidikan paling tinggi sma. Hanya sanggup makan sekali hingga 2 kali shari. Tidak mampu beli makan dengan gizi seimbang. Tidak punya roda 4. Hanya punya satu roda dua, tidak lebih, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hanya mampu beli pakaian baru 2 kali setahun. Dan masih ada syarat lainnya,” jelasnya.

Bila memenuhi syarat di atas, Parlin mempersilahkan masyarakat mendaftar di DTKS.

Turut hadir dalam reses, perwakilan Camat Medan Tembung Syamsul Alam Nasution, Kelurahan Bantan Ahmat Rizal, mewakili Dinas Kebersihan dan Pertamanan Malin Indra Utama, Dinas PU Darwin Efendi, PDAM A Tanjung Ritonga, Dinas Kesehatan Sutan H Daulay, Dinas Koperasi Tuti Hasmy, Dinas Sosiak Cut Malahayati.

Setelah kegiatan di Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Parlin juga dijadwalkan akan melaksanakan reses di Jalan Purwosari Lk III, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Baru, Kecamatan Medan Timur, pada Sabtu (27/8/2022). (Red)

Tags: Parlin sipahutarParlindungan Sipahutarreses dprd medanReses masa sidang ii
Sebelumnya

Djarot Saiful Hidayat Resmi Buka Raker III dan Rakorda Pemenangan Pemilu 2024

Selanjutnya

Reses di Pulo Brayan, Parlin Sipahutar Akan Teruskan Keluhan Warga ke Dinas Terkait

BacaanLainnya

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui dan mendengarkan keluhan para driver ojek online (Ojol) roda dua, yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (20/5). Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) yang menggelar ‘Aksi Damai 205’ memprotes kebijakan aplikator yang dianggap merugikan para driver online.
News

Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol

20 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution, meninjau autogate, PMI Lounge dan VIP Bandara Kualanamu di Terminal A Bandara Kualanamu, Senin (19/5/2025).
News

Gubernur Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

20 Mei 2025
News

Ketua Dekranasda Sumut Kahiyang Ayu Buka Peluang Kabupaten/Kota Ikuti Event Nasional

19 Mei 2025
News

Jasa Raharja Gelar Kegiatan MUKL di PO Rapi

19 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In