• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News Sumut

Saat Sosper, M Afri Rizki Lubis: Pengelolaan Sampah Menjadi Tanggungjawab Bersama

7 Agustus 2022
Rubrik Sumut
0 0
A A
Anggota DPRD Medan Muhammad Afri Rizki Lubis SM MIp.

Anggota DPRD Medan Muhammad Afri Rizki Lubis SM MIp.

1
VIEWS

MEDAN – Anggota Dewan Perwakikan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Muhammad Afri Rizki Lubis SM MIp, langsung merespon keluhan warga saat melaksanakan sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Ke-8, TA 2022 Perda Nomor. 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, yang berlangsung di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Pangkalan Manshur, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sabtu (07/08/22), sore.

Dalam sosialisasi tersebut, tampak Anggota DPRD Medan Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan V tersebut didampingi Kasi Sarana dan Prasarana, Kecamatan Medan Johor, Tengku Mahari dan Seklur Pangkalan Manshur, Siti Zahara serta Ketua Golkar Kecamatan Pangkalan Manshur, Nurmaida Silaban.

Triasi, warga Jalan Karya Bakti Ujung mengeluhkan bahwa di depan rumahnya, sering mendapati sampah dalam karung dan berbau sangat menyengat. Setelah ditelusuri ternyata sampah udang.

“Jadi saya mohon ada tindakan kepada pelaku selain membuang sampah sembarangan juga sangat menganggu karena aroma bau busuk,” ucapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Novalwati, warga Jalan Karya Amal, di mana ia menyampaikan soal kerap kali aksi pembuangan sampah di persimpangan Jalan Karyawan dengan Jalan Karya Amal.

Untuk itulah, Rizki mengatakan perlu adanya pengawasan, bila perlu ‘gerilya’ terhadap pelaku yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

BacaanLainnya

Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol

Gubernur Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

Ketua Dekranasda Sumut Kahiyang Ayu Buka Peluang Kabupaten/Kota Ikuti Event Nasional

Anggota DPRD Medan Muhammad Afri Rizki Lubis SM MIp.
Anggota DPRD Medan Muhammad Afri Rizki Lubis SM MIp.

“Disinilah peran kepala lingkungan bersama pihak kelurahan dan Kecamatan untuk menindaklanjutinya, hal ini tidak bisa dibiarkan karena telah meresahkan warga,” ujarnya.

Selain itu, perlu adanya Tempat Pembuangan Sementara (TPS) akan tetapi tempatnya harus disepakati jangan pula nantinya meresahkan warga pula.

“Nanti kita mohonkan kepada Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DKP) Kota Medan, memberikan tong sampah,” ucapnya sembari menghinbau agar tong sampah dijaga.

Rizki melanjutkan, perlu sinergitas kordinasi yang dilakukan kecamatan tentang pengelolaan sampah. “Banyak sampah yang memiliki nilai tambahan, bila dikelola dengan baik. Seperti bekas botol minuman mineral dan plastik yang bisa dimanfaatkan untuj kerajinan atau lainnya. Demikian juga sampah daun atau sisa makanan bisa untuk pupuk.”

Senada dengan itu, Kasi Sarana dan Prasarana, Kecamatan Medan Johor, Tengku Mahari menyampaikan bahwa pihaknya segera menyikapi pengaduan warga.

Ia juga mengajak warga mengubah image image yang selama ini ‘Buanglah Sampah Pada Tempatnya’ kini menjadi ‘Letakan Sampah Pada Tempatnya.’

“Dengan adanya perubahan image, maka diharapkan meletakan sampah pada tempatnya. Tidak asal buang samlah saja. Begitu juga soal jadwal buang sampah, misalnya malam atau pagi. Nah bila sudah melewati jam yang telah ditentukan tidak boleh lagi,” ucapnya.

Untuk oknum atau orang yang membuang sampah sembarangan tempat pasti ada penindakan berupa teguran, maka kita melakukan patroli yang dilakukan.

Ia pun meminta warga melaporkan kalau petugas sampah keliling tidak datang bisa menyampaikan kepada pihak kelurahan dan kecamatan, supaya bisa dievaluasi.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta yang hadir bertekad bersama warga lainnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Dengan lingkungan yang bersih, indah dan nyaman tentunya bisa terhindar dari penyakit,” ucap Tengku Mahari yang disambut warga yang menghadiri sosialisasi tersebut. (Red)

Tags: dprd medanMuhammad Afri Rizki Lubissosialisasi perda
Sebelumnya

Majelis Amal Sosial Al Washliyah Sumut Rajut Tali Kasih ke 5 Panti Asuhan di Medan

Selanjutnya

Antonius Tumanggor Respon Cepat Keluhan Warga Saat Sosialisasi di Jalan Surau

BacaanLainnya

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui dan mendengarkan keluhan para driver ojek online (Ojol) roda dua, yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (20/5). Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) yang menggelar ‘Aksi Damai 205’ memprotes kebijakan aplikator yang dianggap merugikan para driver online.
News

Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol

20 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution, meninjau autogate, PMI Lounge dan VIP Bandara Kualanamu di Terminal A Bandara Kualanamu, Senin (19/5/2025).
News

Gubernur Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

20 Mei 2025
News

Ketua Dekranasda Sumut Kahiyang Ayu Buka Peluang Kabupaten/Kota Ikuti Event Nasional

19 Mei 2025
News

Jasa Raharja Gelar Kegiatan MUKL di PO Rapi

19 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2025, Komisi II DPRD Medan : Kesejahteraan Buruh Harus Jadi Prioritas Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In