Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News Sumut

Sosialisasi Perda, Wong Cun Sen: Warga Tidak Mampu Dijamin Hak-haknya

6 Agustus 2022
Rubrik Sumut
0 0
A A
Anggota DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen, MPdB Sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Rakyat, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sabtu (06/8/2022) sore.

Anggota DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen, MPdB Sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Rakyat, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sabtu (06/8/2022) sore.

0
VIEWS

MEDAN – Warga tidak mampu dilindungi hak-haknya atas pemenuhan kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, modal usaha, perumahan, air bersih, sanitasi yang baik dan lingkungan hidup yang sehat.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen, MPdB saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Rakyat, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sabtu (06/8/2022) sore.

“Melalui perda ini, secara bertahap, warga miskin dan tidak mampu diberi perlindungan agar dapat menjalani kehidupan yang bermartabat, mempercepat penurunan jumlah warga miskin. Juga meningkatkan partisipasi masyarakat, menjamin konsistensi dan sinergitas dalam penanggulangan kemiskinan,” kata Wong mengawali sosialisasi.

Tak hanya itu saja, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, warga tidak mampu juga berhak mendapatkan hak atas rasa aman dari perlakuan atau ancaman dan tindak kekerasan, dan juga berhak mendapatkan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial ekonomi dan politik.

“Begitupun, warga miskin juga memiliki kewajiban. Apa itu? Warga miskin berkewajiban mengusahakan peningkatan taraf kesejahteraannya untuk memenuhi hak-hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9. Serta wajib menaati dan berperan aktif terhadap segala upaya penanggulangan kemiskinan,” paparnya.

Anggota DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen, MPdB Sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Rakyat, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sabtu (06/8/2022) sore.
Anggota DPRD Kota Medan, Drs Wong Chun Sen, MPdB Sosialisasi Perda Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Rakyat, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sabtu (06/8/2022) sore.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan menegaskan, dalam memenuhi haknya, warga miskin juga berkewajiban menaati norma, estetika dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BacaanLainnya

Bukan di Masa Bobby Nasution, Status Empat Pulau Sudah Ditetapkan Kemendagri Masuk Sumut Sejak 2022

Kahiyang Ayu Tinjau Pemberian Makan Bergizi Gratis kepada Ibu Hamil di Medan Amplas

Bobby Nasution Tinjau Dua Tanggul di Batubara, Pastikan Normalisasi Tanggul yang Jebol Segera Dilakukan

“Pada BAB V Pasal 12, Pemko Medan berkewajiban menanggulangi kemiskinan secara terpadu dan berkelanjutan. Dan warga berkewajiban berpartisipasi dalam peningkatan kesejahteraan, dan kepedulian terhadap warga miskin di lingkungannya,” jelasnya.

Untuk itu, Wong menghimbau, bila ada warga di sekitar yang terindikasi tidak mampu, segera laporkan ke Kepala Lingkungan (Kepling) atau kelurahan, agar dapat diberikan bantuan jika memenuhi kriteria.

Politisi yang akrab disapa Tarigan ini pun berpesan, agar kepling, lurah dan petugas kecamatan senantiasa membantu mendata masyarakat yang terindikasi tidak mampu.

Turut hadir dalam sosialisasi, perwakilan dari Dinas Sosial (Dinsos) Medan, Dedy Irwanto Pardede, perwakilan Kecamatan Medan Perjuangan, Aslina Sirait, perwakilan Puskesmas Sentosa Baru, Yatini. (Do/red)

Tags: dprd medansosialisasi perdaWong Chun Sen
Sebelumnya

Diduga Melakukan Perampokan Disertai Pembunuhan, BST Dan BT Diciduk Polisi 

Selanjutnya

Majelis Amal Sosial Al Washliyah Sumut Rajut Tali Kasih ke 5 Panti Asuhan di Medan

BacaanLainnya

Sumut

Bukan di Masa Bobby Nasution, Status Empat Pulau Sudah Ditetapkan Kemendagri Masuk Sumut Sejak 2022

12 Juni 2025
Ketua TP PKK Sumut, Kahiyang Ayu meninjau kegiatan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Baduta di Aula Kantor Lurah Harjosari II, Jalan Dwikora, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kamis (12/6/2025).
Sumut

Kahiyang Ayu Tinjau Pemberian Makan Bergizi Gratis kepada Ibu Hamil di Medan Amplas

12 Juni 2025
Gubernur Sumut, Bobby Nasution meninjau Tanggul Sungai Dalu-Dalu, Desa Sukaraja dan Bendungan di Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Rabu (11/6/2025).
News

Bobby Nasution Tinjau Dua Tanggul di Batubara, Pastikan Normalisasi Tanggul yang Jebol Segera Dilakukan

12 Juni 2025
Gubernur Sumut, Bobby Nasution menghadiri Pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Wilayah Sumut Masa Bakti 2025-2029 yang dilantik secara langsung oleh Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman di Regale International Convention Centre, Jalan Adam Malik, Medan, Selasa (10/6/2025).
News

Ternyata Bobby Nasution Lebih Dulu Kirim Pemuda Ikut Pembinaan TNI, Sudah Ada yang Jadi Tentara

11 Juni 2025
Plt Kadishub Kota Medan Suriono SSIT MT

POPULER

  • Dari kiri ke kanan, Sindroigolo Wau SH, MH, Sherly, Erwin Henderson dan Khilda Handayani SH MH saat temu pers, Senin (29/04/2024).

    Penetapan Tersangka Yanty dinilai Cacat Hukum, Keluarga Mohon Perlindungan Kapolrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMA Perguruan Islam Al Ulum Terpadu Raih Perak di Ajang Internasional WYIE 2025 di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Musda, Golkar Sumut Butuh Pemimpin yang Mampu Berkolaborasi dengan Pemprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendri Yanto Sitorus Sosok Pemimpin Yang Amanah dan memenuhi kriteria Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela (PDLT)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Raharja Kisaran Melakukan Sosialisasi dengan Pemilik Kapal Penyebrangan Di Labuhan Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMA Negeri 1 Tanjung Morawa Raih Medali Emas di Kompetisi Internasional WYIE di Kuala Lumpur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Raharja Tarutung Bersama Samsat Tarutung Gelar Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In