• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News Sumut

Suwarno: Sebagian Uang Pedagang Aksara Baru Sudah Dikembalikan

30 September 2022
Rubrik Sumut
0 0
A A
0
VIEWS

MEDAN – Uang pedagang Pasar Aksara Baru yang sempat dikutip PUD Pasat Kota Medan, mulai dikembalikan. Pengembalian itu, menyikapi kebijakan Kementerian PUPR yang menanggung biaya penambahan kios dan infrastruktur lainnya di Pasar Aksara Baru.

Hal itu dikatakan Dirut PUD Pasar Medan kepada wartawan, Kamis (29/9/2022). Menurut Suwarno, molornya jangka waktu pengembalian karena pihaknya tidak ingin terjadi permasalahan di kemudian hari, terutama menyangkut aspek hukum saat ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk itu, pihak PUD Pasar Medan harus melaporkan dan meminta persetujuan dari Badan Pengawas.

“Jadi agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari, terutama menyangkut aspek hukum, kami terlebih dahulu melaporkan dan memohon persetujuan dari Badan Pengawas terkait pengembalian dana tersebut,” ujarnya.

Diakui Suwarno, dana sebesar Rp 610 juta untuk biaya penambahan kios dan infrastruktur sebelumnya sudah dimasukkan ke dalam kas PUD Pasar Kota Medan. Untuk mengeluarkan uang itu, ujar Suwarno, tentu tidak bisa begitu saja diambil dan harus ada alasan sebagai dasar agar tidak melanggar administrasi.

“Untuk itulah kami melapor ke Badan Pengawas sekaligus memohon surat persetujuan sebagai dasar bagi kita untuk mengembalikan uang pedagang,” ujarnya.

Atas permohonan itu, lanjut Suwarno, Badan Pengawas yang diketuai Ir Wiriya Al Rahman mengeluarkan surat bernomor 359/BP/13/2022 yang berisi perintah untuk mengembalikan uang yang telah dikutip agar dikembalikan kepada pedagang Pasar Aksara Baru.
Kebijakan ini, lanjut Suwarno, diambil agar administrasi PUD Pasar tertib dan bersih saat pemeriksaan BPK.

BacaanLainnya

Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pertanian di Humbahas

Warga Humbahas Antusias Sambut Kedatangan Bobby dan Gibran

Mukhtamar ke-15 PUI, Gubernur Bobby Ungkap Tantangan Besar Sumut Beberapa Tahun Terakhir

Selain itu, pengembalian uang pedagang juga dilakukan dengan cara mentransfer melalui Bank Sumut ke rekening masing-masing pedagang. Hal ini dilakukan sebagai bukti bahwa tidak ada pemotongan sedikitpun, kecuali biaya administrasi.

“Jadi kita ingin agar pengembalian uang pedagang ini benar-benar bersih dan sama sekali tidak ada pemotongan. Sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Kita sebagai pengelola pasar sangat berterima kasih kepada Kementerian PUPR dan pedagang mendapatkan kembali uangnya,” ujar Suwarno.

Pada kesempatan itu, Suwarno mengucapkan terima kasih kepada Walikota Medan yang telah memfasilitasi sehingga kekurangan fasilitas di Pasar Aksara Baru dilengkapi oleh Kementerian PUPR.

“Ini tentu sangat membantu kami selaku pengelola dan para pedagang tidak dibebankan biaya apapun,” ujarnya..

Kepada para pedagang yang telah menyetorkan uangnya ke PUD Pasar Medan diharapkan untuk segera melapor ke Kepala Pasar Aksara dengan menyertakan nomor kios dan bukti kuitansi penyetoran.

“Atas dasar inilah kemudian Bank Sumut mentransfer ke rekening pedagang,” pungkas Suwarno. (Do/red)

Tags: pasar aksarapd pasarsuwarno
Sebelumnya

Poskesdes Partoruan Janji Matogu Uluan Bertahun-Tahun  Dibiarkan Terlantar dan Tidak Berpenghuni

Selanjutnya

Ngaku ‘Orang Dekat’ Kapoldasu dan Kapolrestabes Medan, Oknum Wartawati Diduga Suruhan Serang Wartawan Dan Ancam Pengacara

BacaanLainnya

News

Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pertanian di Humbahas

16 Mei 2025
News

Warga Humbahas Antusias Sambut Kedatangan Bobby dan Gibran

16 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menghadiri penutupan Muktamar ke-15 Persatuan Ummat Islam (PUI) di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (15/5) malam.
News

Mukhtamar ke-15 PUI, Gubernur Bobby Ungkap Tantangan Besar Sumut Beberapa Tahun Terakhir

16 Mei 2025
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, RI Mugiyanto Sipin, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (15/5/2025).
News

Wamen HAM RI Sambut Baik Program Restoratif Justice di Sumut, Wagub Surya : Menambah Motivasi Bagi Pemprov

15 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In