• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News Sumut

Takut Ditembak Pemilik Sabu Nyerah

18 Juni 2020
Rubrik Sumut
0 0
A A
0
VIEWS

Satuhati.co, Simalungun – Seorang pecandu narkoba jenis sabu memilih menyerah karena takut ditembak. Sebab, saat terjadi aksi kejar-kejaran, polisi sempat meletuskan tembakan peringatan ke udara.

Pecandu narkoba itu adalah, Jefri Anggara, warga Simpang Leto, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Darinya, sebungkus plastik klip kecil berisi sabu disita sebagai barang bukti.

Informasi dihimpun, Jefri Anggara ditangkap personil Reskrim Polsekta Tanah Jawa pada, Selasa (16/6/2020) sekira jam 16.00 wib di Komplek Perumahan Karyawan PTPN IV Unit KebunMarihat, Pondok 8, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun.

Kapolsekta Tanah Jawa, AKP Syamsul Baharuddin ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap Jefri Anggara.
“Pada hari Selasa (16/6/2020) kita mengamankan seorang laki-laki terduga pencurian dan penggelapan yang dilaporkan pada tanggal 1 Juni 2020 oleh Ir Rugun Tiurmida Siahan,” katanya.

Dari pengembangan kasus pencurian itu, lanjut Syamsul Baharuddin, diketahui bahwa pelaku beraksi bersama seorang temannya. Menindaklanjuti keterangan tersangka tersebut, polisi melakukan penyelidikan untuk mencari dan menemukan teman tersangka pencurian dimaksud.

“Saat dilakukan pencarian diperoleh informasi, bahwa pelaku yang dicari sedang melintas dari arah Pematang Siantar menuju Tanah Jawa dengan mengendarai sepedamotor Honda Beat, BK 4088 THO,” katanya.

BacaanLainnya

Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pertanian di Humbahas

Warga Humbahas Antusias Sambut Kedatangan Bobby dan Gibran

Mukhtamar ke-15 PUI, Gubernur Bobby Ungkap Tantangan Besar Sumut Beberapa Tahun Terakhir

Polisi langsung bergerak untuk mengejar terduga pelaku. Tiba di jembatan putus jalan umum Siantar – Tanah Jawa, persis di belakang rombongan mobil ambulans yang sedang melintas, pria dengan ciri-ciri yang disebutkan terlihat oleh personel Unit Reskrim Polsekta Tanah Kawa.

“Personel menyuruh tersangka berhenti, namun dia terus memacu sepedamotornya masuk ke selokan jalan rusak jembatan putus tersebut. Kemudian pelaku melarikan diri ke perkebunan sawit Kebun Marihat dengan meninggalkan sepedamotornya,” katanya.

Melihat itu, petugas terus melakukan pengejaran sambil melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan pelarian Jefri.

“Pada saat kejar-kejaran tersebut, personel melihat pelaku membuang satu bungkusan plastik kecil,” katanya.

Tak lama berselang, polisi berhasil meringkus Jefri. Ketika ditanya apa yang dibuangnya saat melarikan diri, Jefri mengatakan, plastik tersebut berisi sabu-sabu yang baru dibeli dari Pematang Siantar. Jefri kemudian diboyong petugas untuk mencari sabu-sabu yang sempat dibuang tersebut hingga ditemukan. Setelah barang bukti tersebut ditemukan, polisi memboyong Jefri ke Mapolsekta Tanah Jawa. (*/lim)

Sebelumnya

Dituduh Curi Handphone Rumah Dibakar OTK

Selanjutnya

Rem Blong, Truk Tronton Terjun ke Jurang

BacaanLainnya

News

Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pertanian di Humbahas

16 Mei 2025
News

Warga Humbahas Antusias Sambut Kedatangan Bobby dan Gibran

16 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menghadiri penutupan Muktamar ke-15 Persatuan Ummat Islam (PUI) di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (15/5) malam.
News

Mukhtamar ke-15 PUI, Gubernur Bobby Ungkap Tantangan Besar Sumut Beberapa Tahun Terakhir

16 Mei 2025
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, RI Mugiyanto Sipin, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (15/5/2025).
News

Wamen HAM RI Sambut Baik Program Restoratif Justice di Sumut, Wagub Surya : Menambah Motivasi Bagi Pemprov

15 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In