Satuhati.co, Simalungun – Seorang pecandu narkoba jenis sabu memilih menyerah karena takut ditembak. Sebab, saat terjadi aksi kejar-kejaran, polisi sempat meletuskan tembakan peringatan ke udara.
Pecandu narkoba itu adalah, Jefri Anggara, warga Simpang Leto, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Darinya, sebungkus plastik klip kecil berisi sabu disita sebagai barang bukti.
Informasi dihimpun, Jefri Anggara ditangkap personil Reskrim Polsekta Tanah Jawa pada, Selasa (16/6/2020) sekira jam 16.00 wib di Komplek Perumahan Karyawan PTPN IV Unit KebunMarihat, Pondok 8, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun.
Kapolsekta Tanah Jawa, AKP Syamsul Baharuddin ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap Jefri Anggara.
“Pada hari Selasa (16/6/2020) kita mengamankan seorang laki-laki terduga pencurian dan penggelapan yang dilaporkan pada tanggal 1 Juni 2020 oleh Ir Rugun Tiurmida Siahan,” katanya.
Dari pengembangan kasus pencurian itu, lanjut Syamsul Baharuddin, diketahui bahwa pelaku beraksi bersama seorang temannya. Menindaklanjuti keterangan tersangka tersebut, polisi melakukan penyelidikan untuk mencari dan menemukan teman tersangka pencurian dimaksud.
“Saat dilakukan pencarian diperoleh informasi, bahwa pelaku yang dicari sedang melintas dari arah Pematang Siantar menuju Tanah Jawa dengan mengendarai sepedamotor Honda Beat, BK 4088 THO,” katanya.
Polisi langsung bergerak untuk mengejar terduga pelaku. Tiba di jembatan putus jalan umum Siantar – Tanah Jawa, persis di belakang rombongan mobil ambulans yang sedang melintas, pria dengan ciri-ciri yang disebutkan terlihat oleh personel Unit Reskrim Polsekta Tanah Kawa.
“Personel menyuruh tersangka berhenti, namun dia terus memacu sepedamotornya masuk ke selokan jalan rusak jembatan putus tersebut. Kemudian pelaku melarikan diri ke perkebunan sawit Kebun Marihat dengan meninggalkan sepedamotornya,” katanya.
Melihat itu, petugas terus melakukan pengejaran sambil melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan pelarian Jefri.
“Pada saat kejar-kejaran tersebut, personel melihat pelaku membuang satu bungkusan plastik kecil,” katanya.
Tak lama berselang, polisi berhasil meringkus Jefri. Ketika ditanya apa yang dibuangnya saat melarikan diri, Jefri mengatakan, plastik tersebut berisi sabu-sabu yang baru dibeli dari Pematang Siantar. Jefri kemudian diboyong petugas untuk mencari sabu-sabu yang sempat dibuang tersebut hingga ditemukan. Setelah barang bukti tersebut ditemukan, polisi memboyong Jefri ke Mapolsekta Tanah Jawa. (*/lim)