• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News Sumut

Tolak RUU HIP, Mahasiswa Demo DPRD Sumut

7 Juli 2020
Rubrik Sumut
0 0
A A
0
VIEWS

Satuhati.co | MEDAN – Puluhan Mahasiswa menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Sumut, Senin (6/7/2020). Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP.

Mahasiswa yang gelar demo di DPRD dengan desakan tolak RUU HIP itu berasal dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Medan dan Deli Serdang.

Aksi damai ini kali ini terasa berbeda, karena jumlah personel polisi terlihat lebih banyak ketimbang peserta aksi.

Selain itu, kendaraan water cannon, pengurai massa (raisa) dan taktis serta angkut personil memenuhi sebagian gedung DPRD Sumut.

Dalam orasinya, Ketua Pengurus Daerah (PD) KAMMI Deli Serdang, Hendra Boang Manalu menandaskan, penyusunan RUU HIP yang memasukkan Trisila dan Ekasila maupun ketuhanan yang berkebudayaan ke dalam pasalnya sama dengan mereduksi niai-nilai Pancasila.

“Ini juga mengundang kontroversi dengan mengabaikan Piagam Jakarta 22 Juni 1945 sebagai satu kesatuan rangkaian proses kesejarahan,” kata Boang.

BacaanLainnya

Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol

Gubernur Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

Ketua Dekranasda Sumut Kahiyang Ayu Buka Peluang Kabupaten/Kota Ikuti Event Nasional

Landasan perundang-undangan tentang Pancasila telah diatur di dalam TAP MPR No XX/1966 juncto TAP MPR No V/1973, TAP MPR LX/1978, dan TAP MPR No III/2000.

Artinya, meniadakan atau tidak mencantumkan TAP MPRS No XXV/1966 dalam RUU HIP termasuk masalah serius.

Dengan kondisi itu, mereka menolak RUU HIP dan meminta DPR RI menarik draft tersebut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Mereka juga meminta pemerintah memaksimalkan kerja dari lembaga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Sebelum aksi KAMMI, ratusan buruh juga menggelar demo di gedung DPRD Sumut. Mereka berasal dri pengurus basis Serikat Buruh Perkebunan Indonesia PT PP London Sumatera Indonesia Tbk.

Mereka mempertanyakan alasan pemutusan hubungan kerja tanpa pesangon yang dilakukan PT Lonsum dengan dalih rasionalisasi dan efisiensi. Kedua aksi berlangsung tertib dan di tengah guyuran hujan itu. (*/ok)

Sebelumnya

2 Jambret Tersungkur Ditabrak Korbannya

Selanjutnya

Lurah Bantan Siantar Positif COVID-19

BacaanLainnya

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menemui dan mendengarkan keluhan para driver ojek online (Ojol) roda dua, yang melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (20/5). Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) yang menggelar ‘Aksi Damai 205’ memprotes kebijakan aplikator yang dianggap merugikan para driver online.
News

Gubernur Bobby Nasution Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol

20 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution, meninjau autogate, PMI Lounge dan VIP Bandara Kualanamu di Terminal A Bandara Kualanamu, Senin (19/5/2025).
News

Gubernur Bobby Nasution Puji Fasilitas Autogate dan PMI Lounge Bandara Kualanamu

20 Mei 2025
News

Ketua Dekranasda Sumut Kahiyang Ayu Buka Peluang Kabupaten/Kota Ikuti Event Nasional

19 Mei 2025
News

Jasa Raharja Gelar Kegiatan MUKL di PO Rapi

19 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In