• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News Sumut

Wanita 53 Tahun Tewas, Dianiaya ‘Sang Kakek’

3 Juli 2020
Rubrik Sumut
0 0
A A
0
VIEWS

Satuhati.co | SIBOLANGIT – Seorang pria uzur tega menghabisi nyawa teman wanitanya sendiri bernama Painem (53) di rumah kontrakan Rama kawasan Jalan Pik-Pik, Dusun IV, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang, Rabu (2/7/2020) sekira jam 01.30 Wib.

Motif pembunuhan tersebut diduga karena tersangka merasa cemburu saat melihat korban berduaan dengan pria lain.

Informasi yang diterima dari kepolisian, pagi itu petugas Reskrim Polsek Pancurbatu mendapat laporan adanya temuan mayat wanita di rumah kontrakan kawasan Dusun IV, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit diduga akibat tindak kekerasan. Seketika itu juga, petugas langsung bergegas menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di TKP, petugas Reskrim Polsek Pancurbatu bersama personil Inafis Polrestabes Medan mengetahui kalau korban tewas akibat kekerasan. Sebab, ditemukan luka di leher serta luka lebam pada mata sebelah kanan korban.

Sementara dari keterangan sejumlah saksi diketahui kalau korban dan tersangka sempat cekcok mulut diduga karena permasalahan cemburu buta.

Selanjutnya, jasad korban dievakuasi ke ruang jenazah RSU Bayangkara Jalan KH. Wahid Hasyim Medan untuk diotopsi. Sebelum dievakuasi ke rumah sakit, jasad korban terlebih dahulu dibawa ke Polsek Pancurbatu.

BacaanLainnya

Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pertanian di Humbahas

Warga Humbahas Antusias Sambut Kedatangan Bobby dan Gibran

Mukhtamar ke-15 PUI, Gubernur Bobby Ungkap Tantangan Besar Sumut Beberapa Tahun Terakhir

Pasalnya, salah seorang anak korban yang berstatus tahanan Polsek Pancurbatu terkait kasus narkotika bermohon untuk melihat jasad ibunya (korban).
Sementara suami korban juga disebut-sebut berstatus tahanan di Lapas Pancurbatu terkait kasus yang sama dengan anaknya.

Tak lama kemudian, tersangka pun berhasil dibekuk petugas dari tempat persembunyiannya, dan untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka diboyong ke Mapolrestabes Medan.

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma, SH melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, SH saat dikonfirmasi mengatakan, kematian korban diduga kuat akibat penganiayaan. Sebab, di tubuh korban ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

“Motifnya diduga hanya karena tersangka cemburu saat melihat korban berduaan dengan pria lain. Tersangkanya sudah ditangkap dari tempat persembunyiannya, dan rencananya Jumat (4/7/2020) (hari ini) dipaparkan di Mapolrestabes Medan,” ujar Syahril. (*/ok)

Sebelumnya

Pencuri Honda Vario Merengek Ditangkap Polisi

Selanjutnya

Dibunuh Pecandu Sabu, Kepala & Leher Dihantam Cangkul

BacaanLainnya

News

Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pertanian di Humbahas

16 Mei 2025
News

Warga Humbahas Antusias Sambut Kedatangan Bobby dan Gibran

16 Mei 2025
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka menghadiri penutupan Muktamar ke-15 Persatuan Ummat Islam (PUI) di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Kota Medan, Kamis (15/5) malam.
News

Mukhtamar ke-15 PUI, Gubernur Bobby Ungkap Tantangan Besar Sumut Beberapa Tahun Terakhir

16 Mei 2025
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, RI Mugiyanto Sipin, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (15/5/2025).
News

Wamen HAM RI Sambut Baik Program Restoratif Justice di Sumut, Wagub Surya : Menambah Motivasi Bagi Pemprov

15 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In