Syah Afandin Instruksikan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Berikan Sanksi Jika Tidak Ada Progres

News155 Dilihat

LANGKAT – Dalam upaya menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia, Bupati Langkat Syah Afandin secara resmi mencanangkan dan memberikan penyuluhan terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Langkat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (28/4/2025) di Jentera Malay, Rumah Dinas Bupati Langkat.

Pencanangan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang menargetkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia.

Bupati menegaskan komitmennya untuk menjalankan program nasional tersebut secara serius. Ia menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini juga merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Kedua Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, khususnya dalam percepatan pengentasan kemiskinan di daerah-daerah marginal.

BACA JUGA :  Sumut Tuan Rumah PON XXI, Tengku Erry: Sport Center Harus Jadi

“Saya pertegas, saya mau koperasi merah putih di 240 desa dan 37 kelurahan se-Kabupaten Langkat selesai pada bulan Juni 2025,” tegas Syah Afandin dihadapan para pejabat.

Lebih lanjut, Bupati meminta Kepala Dinas Koperasi untuk segera menerbitkan surat edaran resmi yang ditandatangani langsung oleh dirinya sebagai bentuk instruksi yang harus ditindaklanjuti. Ia juga mengingatkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat, Kepala Desa, dan Lurah untuk serius dalam merealisasikan program ini.

BACA JUGA :  Dari Acara Mudik Aman, Keluarga Nyaman : Korlantas POLRI Bersama PT Jasa Raharja dan Stakeholder Lainnya Siap Kawal Arus Mudik dan Balik Idulfitri 2025

“Tujuan koperasi ini adalah untuk mempercepat pemerataan pembangunan ekonomi di desa, sekaligus menjadi alat efektif dalam mengurangi kemiskinan,” kata Syah Afandin.

Sebagai bentuk keseriusan, Bupati menyatakan akan melakukan monitoring rutin terhadap perkembangan pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan. Ia akan memantau progres mingguan dan bulanan, serta tidak segan memberikan peringatan tegas kepada pihak-pihak yang tidak menunjukkan pergerakan.

BACA JUGA :  Syah Afandin Dukung Sekolah Rakyat: Perluas Akses Pendidikan untuk Warga Kurang Mampu

“Setiap minggu dan setiap bulan saya akan cek langsung. Kalau ada yang tidak bergerak, saya akan berikan peringatan tegas,” tandasnya.

Dengan langkah ini, Bupati berharap Kabupaten Langkat dapat menjadi salah satu daerah yang sukses mendukung program nasional, sekaligus mewujudkan pemerataan ekonomi yang lebih adil di seluruh wilayah Langkat. (Lkt)