Warga Diimbau Tak Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan

News702 Dilihat

GLOBALMEDAN.COM, MEDAN-Personel Bhabinkamtibmas Polsek Pancur Batu Aiptu Makmur Al Rasyid secara rutin melakukan patroli mengimbau masyarakat Desa Sibolangit, Deli Serdang agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi, Kamis (25/8/2022) mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya terjadinya kebakaran yang dapat merusak kesehatan.

BACA JUGA :  Cetak Generasi Muda Jadi Agen Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Gelar Program Safety Campaign Kepada 4 Ribu Lebih Mahasiswa di 29 Wilayah

Selain itu kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil.

“Mulai dari tingkat Polrestabes hingga Bhabinkamtibmas jajaran Polsek setiap harinya turun ke lapangan dan harus sapa warga binaan untuk melakukan sosialisasi terkait larangan dan pencegahan Karhutla,” paparnya.

Menurutnya, dampak dari Karhutla adalah rusaknya lingkungan, musnahnya ekosistem dan terganggunya kesehatan masyarakat.

BACA JUGA :  Vonis 10 Tahun dan UP 797 M, Akuang Tak Ditahan Hakim, Koperasi STM Diduga Masih Panen, JPU Banding

“Untuk itu, kegiatan sosialisasi ini terus dilakukan dengan mengimbau masyarakat untuk terus melestarikan alam dan bersama pemerintah mencegah terjadinya Karhutla,” pungkasnya.

Di samping melaksanakan penyampaian imbauan, para personel Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan jika mengetahui kejadian kebakaran.

Selain itu, petugas Polsek Pancur Batu melaksanakan giat monitoring di kawasan konservasi alam hutan Sibolangit dan memberikan imbauan agar tidak sembarangan membakar sampah, tidak membuang puntung rokok guna mencegah Karhutla. (swisma)