PALAS – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Padang Lawas (Palas) Sumatera Utara (Sumut) mengikuti Tes Tertulis Tes tahapan seleksi rekrutmen anggota PPS pilkada serentak dilaksanakan di Gedung Olah Raga (GOR) Bercahaya Pemkab Palas, Jum’at (17/05/2024).
Tes tertulis ini diadakan dalam dua sesi ujian, sesi pertama dimulai pukul 10.00 wib samapai pukul 12.00 wib, sedangkan untuk sesi kedua dimulai pukul 14.30 wib sampai pukul 17.30 wib..
Indra Alamsyah Nasution Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) didampingi Komisioner Divisi SDM Mardin Harahap mengatakan, para calon anggota PPS Pilkada serentak yang mengikuti tes tertulis ini adalah yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada pendaftaran tanggal 02-08 mei 2024.
Kata Indra Alamsyah, dari hasil tes tulis ini akan diambil beberapa orang sesuai banyaknya pendaftar di setiap desa
Sesuai jadwal, tes wawancara bagi calon anggota PPS akan dilaksanakan pada 21 hingga 23 Mei, dari tes wawancara nanti, KPU Kabupaten Padang Lawas akan menetapkan 3 calon terpilih dan 3 cadangan untuk mengantisipasi Pergantian Antar Waktu (PAW),’ terang Indra.
Pengumuman calon anggota terpilih PPS pada 24 sampai 25 Mei. Dan pelantikan anggota PPS terpilih akan dilaksanakan 26 Mei, dan adapun masa kerja anggota PPS selama 8 bulan ke depan untuk melaksanakan tahapan pilkada serentak.
Kabupaten Padang Lawas terdiri dari 303 desa dan 1 kelurahan yang tersebar di 17 kecamatan. Jumlah PPS di masing-masing desa dan kelurahan sebanyak 3 orang. Sehingga KPU Padang Lawas membutuhkan 912 anggota PPS.
Perekrutan anggota KPPS ini berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, pemungutan suara pilkada serentak tahun ini akan berlangsung pada 27 November 2024. (Red)