• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home Politik

Foto Jokowi Tidak Ada di Ruang Rapat, PDIP Sumut : Sama Sekali Tidak Disengaja

8 Mei 2024
Rubrik Politik
0 0
A A
2
VIEWS

MEDAN – Terkait Ramainya pemberitakan dan viralnya tidak ada foto Presiden Jokowi di Ruang Rapat Kantor Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Provinsi Sumatera Utara saat menerima pendaftaran Bakal Calon Gubernur Sumut Ady Rahmayadi, Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Drs Rapidin Simbolon MM mengatakan bahwa hal tersebut sama sekali tidak disengaja, dan lebih disebabkan hanya kecelakaan saja.

“Saat Pak Edy Kita terima sebenarnya Rungan belum selesai di persiapkan secara sempurna, dan awalnya kita menjadwalkan Pak Edy Kita terima di Ruang Rapat Lantai 2 tapi karena antusiasme Wartawan yang datang sangat banyak dan ruang rapat di Lantai 2 sangat kecil maka kita putuskan pindah ke Aula Bung Karno Meski belum siap 100 persen,” ungkap Rapidin SImbolon.

Rapidin menjelaskan bahwa Foto presiden terjatuh saat pemasangan backdrop acara. “Saat pekerja memasang backdrop, foto tersebut terjatuh dan kacanya Pecah. Tidak elok jika kita pasang ulang, maka harus di beli yang baru. Sayangnya saat kita menerima Pak Edy pada Pukul 11.30 WIB foto yang baru belum sampai. Dan baru sampai pada pukul 13 lewat, itu makanya saat rakor berlangsung Pukul 14.00 WIB Foto Presiden sudah ada kembali,” papar Rapidin.

Namun DPD PDIP Sumut tetap tidak akan membuat pembenaran atas kecelakaan tersebut, dan meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut.

“Saya atas nama DPD PDIP Sumut dengan kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada masyarakat jika kecelakaan tersebut menimbulkan beragam spekulasi. Dan saya memastikan bahwa kejadian tersebut tidak ada unsur kesengajaan,” ungkap Rapidin mengakhiri. (Red)

BacaanLainnya

LIPPSU: Ijeck Punya Tanggung Jawab Besar dari Bahlil untuk Periode Kedua dalam Musda XI

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Aduan Warga Korban Tuan Kadi Gadungan saat Sosper di Tembung

Sosialisasi Perda di Bandar Selamat, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Keluhan Warga soal Pengurusan Adminduk

Tags: Foto Jokowi Tidak Ada di Ruang RapatPDIP Sumut : Sama Sekali Tidak Disengaja
Sebelumnya

Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak, Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional Gelar Evaluasi Program Kerja Samsat Tingkat Provinsi Regional Sumatera

Selanjutnya

Hindari Pinjol , AFPI Edukasi UMKM Manfaatkan Fintech Lending

BacaanLainnya

Direktur Eksekutif LSM Lippsu Azhari Sinik
Politik

LIPPSU: Ijeck Punya Tanggung Jawab Besar dari Bahlil untuk Periode Kedua dalam Musda XI

17 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen S saat melaksanakan Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Bersama Lingkungan III, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (10/5/2025).
DPRD Medan

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Aduan Warga Korban Tuan Kadi Gadungan saat Sosper di Tembung

11 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jl Kapten M Jamil Lubis Lingkungan VI Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Sabtu pagi (10/5/2025).
DPRD Medan

Sosialisasi Perda di Bandar Selamat, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Keluhan Warga soal Pengurusan Adminduk

10 Mei 2025
Nasional

Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Dimakzulkan, Luhut: Ini Kampungan

6 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In