• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home Politik

Fraksi PDIP DPRD Sumut Tolak Rencana Penggabungan Sejumlah Dinas

13 November 2025
Rubrik Politik
0 0
A A
1
VIEWS

MEDAN – Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara (Sumut) menegaskan penolakannya terhadap rencana penggabungan sejumlah dinas dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Paltak Siburian, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut yang digelar di Gedung DPRD Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (11/11).

Poltak menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan secara tegas menolak penggabungan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan, karena dinilai tidak rasional dan berpotensi menurunkan efektivitas kinerja perangkat daerah.

“Kelembagaan ini adalah dasar utama agar pemerintahan bisa berjalan baik. Karena itu, kami menolak penggabungan dinas yang justru akan menumpuk beban fungsi dan mengaburkan fokus kerja. Perangkat daerah harus dibentuk secara rasional, kuat, dan efisien sesuai kebutuhan dan potensi Sumatera Utara,” ujar Paltak.

Dalam pendapat akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya penyusunan struktur organisasi perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran, agar pemerintahan berjalan efektif dan efisien.

Poltak menyebut, pembentukan struktur baru harus mampu memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pencapaian visi-misi pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2024–2029.

BacaanLainnya

Kader PAN Medan Edwin Sugesti Nasution Bantah Isu Zulhas Penyebab Banjir Sumatera-Aceh : Itu Pembodohan

Wong Chun Sen : Peran Guru sebagai Penentu Masa Depan Bangsa

Wong Serahkan Piala Bergilir Event Renang Antar Club dan Sekolah Se Sumatera, Wadah Pencarian Bakat Menuju PON

“Struktur organisasi yang disusun harus memudahkan penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kualitas layanan publik. Prinsipnya, birokrasi harus sederhana tapi berdampak langsung bagi rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar Ranperda ini disusun selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, terutama Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2018 tentang Evaluasi Kelembagaan Instansi Pemerintah.

Selain keselarasan regulasi, Poltak menekankan pentingnya prinsip good governance dan penyederhanaan birokrasi agar organisasi pemerintahan di Sumatera Utara lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Kita ingin perangkat daerah yang modern, yang bekerja berdasarkan kolaborasi, bukan tumpang tindih. Karena itu, evaluasi dan pembinaan kelembagaan harus dilakukan terus menerus,” katanya.

Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan ini, menurut Poltak, disertai komitmen agar pemerintah provinsi lebih cermat dalam merancang tugas dan fungsi antar-organisasi perangkat daerah agar tidak terjadi overlapping atau tumpang tindih kewenangan.

“Kami menyetujui Ranperda ini untuk menjadi Perda, dengan catatan agar penyusunannya benar-benar cermat dan tidak tumpang tindih antarorganisasi. Tujuannya satu pemerintahan yang efektif dan pelayanan publik yang makin berkualitas,” tegas Poltak.

Fraksi PDI Perjuangan berharap melalui Perda ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat membangun perangkat daerah yang modern, sinergis, dan profesional, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi abad ke-21 serta sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Dalam Negeri.

Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penyampaian terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumut atas kerja sama dalam pembahasan Ranperda yang sempat tertunda sejak 2022. (Red)

Post Views: 33

Tags: Fraksi PDIP DPRD Sumut Tolak Rencana Penggabungan Sejumlah Dinas
Sebelumnya

Jasa Raharja Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pegawai dan Penumpang di Stasiun KAI Medan

Selanjutnya

Perkuat Sinergi Turunkan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Pematangsiantar Gelar Rapat FKLLAJ

BacaanLainnya

Edwin Sugesti Nasution saat mendampingu Utusan Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani, di Bandara Lanud Soewondo Medan, Selasa (2 Desember 2025).
Politik

Kader PAN Medan Edwin Sugesti Nasution Bantah Isu Zulhas Penyebab Banjir Sumatera-Aceh : Itu Pembodohan

2 Desember 2025
Ketua DPRD Kota Medan Drs Wong Chun Sen MPdB
Wakil Rakyat

Wong Chun Sen : Peran Guru sebagai Penentu Masa Depan Bangsa

25 November 2025
DPRD Medan

Wong Serahkan Piala Bergilir Event Renang Antar Club dan Sekolah Se Sumatera, Wadah Pencarian Bakat Menuju PON

24 November 2025
DPRD Medan

Saat Sosperda Afri Rizki Lubis, Warga Keluhkan Tak Ada Parit di Jalan Eka Jaya

24 November 2025

POPULER

  • Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

    Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Bobby Nasution Dinilai Mampu Wujudkan Kesetaraan Pendidikan di Sumut dengan Internet Gratis dan Perbaikan Sistem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Helvetia Sunggal DeliSerdang Tagih Janji Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Isu SARA, Julius Fadli Pastikan Hasyim Sosok Tepat Pimpin PDIP Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peradi Pergerakan Pertanyakan Klaim Hanya 7 OA yang Diakui Pemerintah, Menyesatkan! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT Palas Ke-17, Dinas Ketapang Gelar Gerakan Pangan Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Remaja Tewas dengan Mata Tertusuk Anak Panah Akibat Tawuran di Helvetia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bobby Nasution Pastikan Seluruh Petugas Parkir Diakomodir Dishub Kota Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In