• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Selasa, Mei 20, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home Politik

Yayasan Milik Cabup Langkat Gunakan Lahan Warga untuk Akses Jalan Siswa

25 November 2024
Rubrik Politik
0 0
A A
Pekarangan tetangga Iskandar Sugito yang kerap dilintasi siswa di Yayasan Al Hidayah.

Pekarangan tetangga Iskandar Sugito yang kerap dilintasi siswa di Yayasan Al Hidayah.

76
VIEWS

Stabat – Hari pencoblosan pilkada serentak tinggal beberapa hari lagi. Masa kampanye bagi para calon kepala daerah pun telah berakhir. Namun, di luar ‘promosi’ program kerja para calon, ada saja warga yang berkeluh kesah. Bukan soal visi misi, tapi lebih perihal perilaku calon di tengah masyarakat.

 

Seperti Iskandar Sugito, Calon Bupati (Cabup) Langkat Nomor Urut 2 yang jadi perbincangan tetangganya. Bagaimana tidak, pria paruh baya ini disebut-sebut menggunakan pekarangan tetangganya untuk akses siswa yang bersekolah di Yayasan Al Hidayah miliknya.

Siswa melintasi pekarangan Iskandar Sugito menuju sekolah miliknya.

Kesewenang-wenangannya itu, bahkan sudah berlangsung sejak tahun 2021 silam. Bukannya tak mau memberi akses jalan, tapi karena Iskandar tak pernah meminta izin kepada jirannya. Bahkan, lahan Cabup ini sendiri sempat bertahun-tahun ditutup untuk dilintasi siswanya.

 

Akan Dilaporkan ke Polisi

“Bukan pun ku minta uangnya untuk bayari pekaranganku. Tapi setidaknya kan ada basa-basi ke sesama tetangga. Sementara, tahanahnya sendiri adalah beberapa tahun ditutupnya,” ketus warga Lingkungan VI, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Stabat, Langkat ini, Senin (25/11/2024) pagi, sembari meminta hak tolaknya.

BacaanLainnya

LIPPSU: Ijeck Punya Tanggung Jawab Besar dari Bahlil untuk Periode Kedua dalam Musda XI

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Aduan Warga Korban Tuan Kadi Gadungan saat Sosper di Tembung

Sosialisasi Perda di Bandar Selamat, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Keluhan Warga soal Pengurusan Adminduk

 

Bahkan, nara sumber pernah berkomunikasi dengan Iskandar via telepon seluler beberapa waktu lalu. Namun, Cabup Nomor Urut 2 itu tak memberikan jawaban yang menyenangkan. Ia malah mengancam akan melaporkan nara sumber ke polisi.

 

“Waktu itu ku jelaskan sama pak Is, kalau tanah kami bukan jalan umum. Aku berharap, saat itu pak Is bisa bicara baik-baik. Tapi dia malah mengancam akan melaporkan aku ke polisi. Kan aneh, kok aku pula yang mau dilaporkannya,” ketus nara sumber.

 

Awalnya, lokasi itu dijaga satpam dan siswa tak bisa melintasi pekarangan Iskandar. Namun, bebrapa hari setelah komunikasi tersebut, Iskandar kemudian membuka akses siswa menuju sekolah dari tanah miliknya.

 

Tidak Bermasyarakat

Begitupun, hingga kini siswa yang bersekolah di yayasan milik Iskandar tetap lewat dari pekarangan nara sumber. Tapi, Iskandar juga tak pernah menemui nara sumber untuk membicarakan hal tersebut.

 

Bukan hanya itu, jiran Iskandar yang lain menyebutkan kalau Cabup Langkat ini kurang bermasyarakat. Pria paruh baya ini jarang berbaur dengan warga sekitar. Jika ada warga sekitar meninggal, Iskandar bahkan jarang menghadirinya.

 

“Kalau ada orang kampung sini yang meninggal, jarang kali pak Is itu hadir. Padahal, keluarga terdekat kita kan tetangga, bukan orang lain di luar sana. Kami di sini banyak yang gak simpatik. Gak akan kami pilih, walaupun dia tetangga,” ketus nara sumber.

 

Di setiap kampanye, Iskandar selalu bersemangat menggaungkan perubahan di Kabupaten Langkat. Bahkan dalam program unggulannya, Iskandar bercita-cita meningkatkan jaringan jalan untuk memberikan akses seluas luasnya bagi aktifitas masyarakat Langkat.

 

Sementara, hingga berita ini diterbitkan, Iskandar belum memberikan tanggapan. Pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya, belum dibalas yang bersangkutan. (Rud)

Tags: Iskandar Sugitopilkada langkat
Sebelumnya

Kapolres Samosir Pimpin Pemberangkatan Personel dan BKO Polda Sumut Pengamanan TPS Pilkada

Selanjutnya

Film Hutang Nyawa Kisahkan Sisi Gelap Kesuksesan hingga Tumbalkan Nyawa

BacaanLainnya

Direktur Eksekutif LSM Lippsu Azhari Sinik
Politik

LIPPSU: Ijeck Punya Tanggung Jawab Besar dari Bahlil untuk Periode Kedua dalam Musda XI

17 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen S saat melaksanakan Sosialisasi Perda No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jalan Bersama Lingkungan III, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Sabtu (10/5/2025).
DPRD Medan

Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Aduan Warga Korban Tuan Kadi Gadungan saat Sosper di Tembung

11 Mei 2025
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Jl Kapten M Jamil Lubis Lingkungan VI Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Sabtu pagi (10/5/2025).
DPRD Medan

Sosialisasi Perda di Bandar Selamat, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Terima Keluhan Warga soal Pengurusan Adminduk

10 Mei 2025
Nasional

Forum Purnawirawan TNI Tuntut Gibran Dimakzulkan, Luhut: Ini Kampungan

6 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In