Antisipasi Dampak Pengungsi, Bobby Nasution Minta Regulasi Dipertegas

Sumut928 Dilihat

MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya regulasi yang jelas agar keberadaan pengungsi tidak menimbulkan persoalan sosial, ekonomi, maupun potensi tindak kriminal di tengah masyarakat.

Ia juga mendorong langkah konkret dari pihak Imigrasi dan lembaga internasional seperti UNHCR dan IOM agar mobilitas pengungsi tetap terkendali serta tidak melanggar aturan wilayah.

Hal tersebut disampaikan Bobby saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumut, Parlindungan, beserta jajaran di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman No. 41, Medan, Kamis (23/4/2026).

BACA JUGA :  Elfin Elyas Nainggolan Dilantik sebagai Pj Bupati Tapteng

Pertemuan ini membahas penguatan kolaborasi dalam penanganan pengungsi luar negeri serta peningkatan fasilitas layanan imigrasi di wilayah Sumut.

“Kita ingin memastikan penanganan pengungsi ini benar-benar terintegrasi. Jangan sampai masyarakat kecil terdampak, baik secara ekonomi maupun keamanan. Aturan-aturan dari pemerintah pusat harus kita sesuaikan dengan kondisi di daerah agar tidak muncul masalah hukum di kemudian hari,” ujar Bobby.

Selain isu pengungsi, Bobby menyatakan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mendukung penyediaan sarana dan prasarana layanan imigrasi. Ia menyambut baik rencana pengembangan layanan satu atap atau penyediaan gedung yang lebih representatif guna memudahkan pelayanan bagi masyarakat maupun warga negara asing.

BACA JUGA :  Usai Studi Komparatif di DPRD Tapteng dan Sibolga, Wartawan Unit DPRD Medan Bertemu Pengurus HNSI

“Kami sangat mendukung penyediaan kantor atau gedung layanan. Kita tunggu koordinasi teknisnya agar pelayanan tidak terpencar dan masyarakat bisa lebih nyaman mendapatkan layanan imigrasi dalam satu gedung,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Imigrasi Sumut, Parlindungan, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Pemprov Sumut. Ia memaparkan perkembangan tugas keimigrasian di empat Kantor Imigrasi (Kanim) di wilayah Sumut serta upaya mitigasi terhadap berbagai persoalan orang asing.

BACA JUGA :  Saat Sosialisasi Perda SK, Antonius Tumanggor Respon Langsung Keluhan Warga Karang Berombak

“Kami berterima kasih atas waktu dan dukungan Bapak Gubernur. Saat ini kami terus memantau pergerakan pengungsi yang jumlahnya cukup signifikan di Sumut. Kami juga melaporkan koordinasi dengan pusat terkait rencana kunjungan Menteri ke Sumatera Utara untuk meninjau langsung program-program strategis keimigrasian,” jelasnya.

Pertemuan tersebut diakhiri dengan komitmen kedua belah pihak untuk terus menjalin komunikasi intensif, terutama dalam menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah guna menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sumut. (red)