Bandar Sabu Bagan Asahan Diciduk Lagi Nunggu Pembeli

Sumut109 Dilihat

Satuhati.co, Tanjungbalai – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai meringkus seorang bandar sabu-sabu di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Selasa (23/6/2020) sekira jam 17.30 wib.

Tersangka bernama Yusnirwin (51), warga Jalan TPI, Dusun V, Desa Bagan Asahan, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan pria tersebut berawal dari informasi masyarakat.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Pematangsiantar Gelar Sosialisasi PPKL, PPGD dan Keselamatan Lalu Lintas di SMK Swasta Islam Proyek UISU Siantar

“Ada informasi yang layak dipercaya mengatakan, bahwa akan terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Kapias Pulau Buaya,” katanya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Tanjungbalai langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Tiba di sana, petugas melihat seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan sedang berdiri di teras salah satu rumah warga. Tak membuang waktu, polisi langsung menyergap pria yang kemudian mengaku bernama Yusirwin tersebut.

BACA JUGA :  Gubernur Bobby Ajak Jemaat HKI Jaga Alam dan Dukung Pembangunan Sumut

Polisi langsung melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket besar sabu-sabu dalam plastik klip besar dan dibungkus dengan plastik kresek warna merah.

“Sabu-sabu yang diamankan seberat 112,48 gram (bruto),” sebut Putu Yudha.
Selain itu, polisi juga menyita 1 unit handphone Nokia warna biru yang dibawa Yusirwin.

Kepada polisi, pria itu pun tak bisa berkelit lagi dan mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Sumut Gelar Rapat Bersama FKLL, Bahas Peningkatan Volume di Stabat

“Tersangka mengaku bahwa sabu–sabu tersebut diperoleh dari seseorang. Personel coba melakukan pengembangan mencari pria dimaksud, namun tidak ditemukan,” jelasnya.

Selanjutnya, Yusirwin berikut barang bukti diboyong ke Mapolres Tanjungbalai untuk proses penyidikan. (*/li)