Ditangkap Polis, Nababan Ngaku Beli Sabu di Kampus Kawasan Gedung Arca Medan

Sumut362 Dilihat

Satuhati.co | MEDAN – Monang Rudianto Nababan (24), tak berkutik ketika disergap petugas kepolisian. Sebab, dari warga Jalan Air Bersih Medan itu ditemukan 1 paket sabu-sabu.

Guna proses hukum selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahkan ke Mapolsek Medan Kota. Tersangka mengaku baru saja membeli barang haram tersebut dari sebuah kampus perguruan tinggi di kawasan Jalan Gedung Arca Medan.

BACA JUGA :  Wagub Sumut Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi, Dorong Transparansi dan Kepercayaan Publik

“Tersangka mengaku membeli 1 paket sabu itu seharga Rp 50 ribu dari salah satu kampus di Jalan Gedung Arca,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin, Selasa (7/7/2020).

Dijelaskannya, tersangka ditangkap di Jalan Aman I Medan, dua minggu lalu. Tersangka ditangkap karena petugas mencurigai gerak-geriknya.

“Ketika digeledah petugas menemukan satu paket sabu dari tangan tersangka,” terangnya.

BACA JUGA :  HUT ke-78 Sumut, Bobby Nasution Sebut Kolaborasi Kunci Wujudkan Daerah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

Awalnya, papar Yaqin, tersangka sempat mencoba membuang bungkusan plastik berisi sabu dari tangan kanannya. (*/ok)