Dituduh Selingkuhi Istrinya, Pria 60 Tahun Dianiaya Anak

Sumut435 Dilihat

Satuhati.co, Sergai – Busri Basri alias Basri (60) terpaksa melaporkan putranya, Suriadi alias Emon (23) ke polisi. Sebab, selain dituduh selingkuh dan bersetubuh dengan menantunya (istri Emon), ia juga babak belur dipukuli dan dilempar batu bata.

Karena pengaduan itu pula, kemarin Selasa (23/6/2020) siang, Emon ditangkap personel Reskrim Polsek Teluk Mengkudu dari rumahnya di Dusun VIII, Kampung Pelintahan, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

BACA JUGA :  Pemprov Sumut : Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Berobat dengan KTP atau yang Menunggak BPJS

Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH Mhum didampingi Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP BP Pakpahan SH, kepada wartawan Rabu (24/6/2020) siang menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan tersangka terjadi pada Rabu 24 April 2020 lalu.

Ceritanya siang itu, Emon datang menemui ayahnya (Basri) di kediamannya di Dusun VI, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Begitu ketemu, Emon langsung menuduh ayahnya telah berselingkuh dengan istrinya, Wul alias Tari.

BACA JUGA :  Wagub Surya dan Anggota DPR RI Bahas Agromaritim Upaya Peningkatan Daya Saing Ekonomi Sumut

“Motif tersangka melakukan penganiayaan terhadap ayahnya karena sakit hati. Sebab menurut tersangka, korban selingkuh dengan istrinya,” ujar Kapolres Sergai.

Karena tak benar, Basri langsung membantah tuduhan itu. Tapi tetap saja, Emon tak percaya. Bahkan, Emon yang sudah emosi tega menganiaya ayahnya.

Tak ingin mati konyol, Basri memilih menyelamatkan diri dengan lari keluar rumah. Emon yang tak puas mengejar sang ayah, lalu melemparinya dengan batu bata.

BACA JUGA :  Bawa Pakaian Bekas, Kapal KM Doa Ibu Ditangkap

Warga yang melihat pertikaian itu langsung melerai. Basri yang terluka dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk diobati, setelah itu Basri memilih melaporkan perbuatan putranya itu ke Polsek Teluk Mengkudu. (*/lim)