Jadi Bajing Loncat, 2 Pelajar SMP Ditangkap Warga

Sumut421 Dilihat

Satuhati.co, Langkat – Dua pelajar SMP di Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, dikepung dan ditangkap warga di pinggiran Jalinsum Tangkahan Lagan, Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Langkat, Selasa (23/6/2020).

Keduanya ditangkap saat beraksi menjarah barang berupa Luwak White Kopi di atas truk yang sedang berjalan (bajing loncat).

BACA JUGA :  Program Berobat Gratis Berhasil, Pemprov Sumut Raih UHC Award Kategori Pratama dari Pemerintah Pusat

Keduanya FPS alias Tigor (15), warga Kecamatan Babalan, dan temannya MFS alias Surga alias Firdaus (15), Kecamatan Gebang.

“Kedua pemuda berstatus masih pelajar ditangkap warga saat berusaha mencuri barang dari mobil pick up yang dikemudikan oleh Agus Setiawan (27) penduduk Dusun Pantai Polo, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Langkat. Dengan sepeda motor Jupiter Z tanpa plat nomor polisi, pelaku mengambil barang dalam mobil, dan diketahui warga, serta memberitahukan kepada supir, seketika pelaku yang tidak bisa lari dari kepungan warga berhasil di tangkap,” kata Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon, Rabu (24/6/2020).

BACA JUGA :  Perkuat IKM, Sumut Genjot Daya Saing Industri dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Hasil pemeriksaan sementara, kata AKP PS Simbolon, para pelaku mengakui jika aksi bajing loncat ini merupakan yang kedua di hari yang sama mereka lakukan, dimana hasil dari kejahatan digunakan untuk berfoya-foya.

“Barang bukti yang sempat diambil pelaku berupa 1 kotak Luwak White Kopi berisi 200 pcs. Kedua pelaku merupakan pelajar dan saat ini masih kita periksa,” katanya. (*/ok)