Kaki IRT Putus Digilas Truk Tangki

Sumut704 Dilihat

Satuhati.co | LABUHANBATU – Kecelakaan lalu lintas terjadi di lampu merah Jalinsum H. Adam Malik By Pass, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (29/6/2020) sore.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun Suwarni, pengendara sepeda motor BK 2300 YAL harus kehilangan kakinya usai dilindas 1 unit mobil tangki BK 9698 VO yang dikemudikan Syahroni Canansayah.

BACA JUGA :  Kehadiran Menteri BKKBN Perkuat Program Bangga Kencana di Sumut

Warga yang mengetahui peristiwa tersebut, langsung berhamburan dan memberikan pertolongan kepada korban. Saat itu juga, Suwarni yang berdomisili di Aek Paing Kampung Becek, dievakuasi ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP Rusbeny ketika dikonfirmasi perihal kecelakaan ini turut membenarkan.

BACA JUGA :  Pemprov Sumut Percepat Sertifikasi Tanah, Tuntaskan Aset Bermasalah dan Optimalkan Aset Idle

Menurut Kasat, pihaknya telah turun ke TKP dan memeriksa sejumlah saksi saksi termasuk pengemudi truk tangki.

Dari informasi di lapangan, imbuh Kasat, kecelakaan ini berawal saat 1 unit mobil tangki dari arah Aek Nabara menuju Medan berhenti di lampu merah di persimpangan Kampung Sawah dan Sirandorung.

“Saat lampu hijau, mobil tangki jalan dan langsung menabrak kendaraan roda dua yang berada tepat di samping truk. Akibatnya, korban mengalami putus kaki di sebelah kanan dan dibawa ke RSUD Rantauprapat,” ujar Kasat.

BACA JUGA :  PS Panti Rehab TRP, Waka PN Stabat Blusukan ke Raja Tengah

Kasat juga menjelaskan, kedua kenderaan langsung dibawa ke mako untuk diamankan. (*/ok)