Kaki IRT Putus Digilas Truk Tangki

Sumut201 Dilihat

Satuhati.co | LABUHANBATU – Kecelakaan lalu lintas terjadi di lampu merah Jalinsum H. Adam Malik By Pass, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (29/6/2020) sore.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, namun Suwarni, pengendara sepeda motor BK 2300 YAL harus kehilangan kakinya usai dilindas 1 unit mobil tangki BK 9698 VO yang dikemudikan Syahroni Canansayah.

BACA JUGA :  Disenggol Truk di Sibolangit, 1 Tewas, 5 Luka-Luka

Warga yang mengetahui peristiwa tersebut, langsung berhamburan dan memberikan pertolongan kepada korban. Saat itu juga, Suwarni yang berdomisili di Aek Paing Kampung Becek, dievakuasi ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP Rusbeny ketika dikonfirmasi perihal kecelakaan ini turut membenarkan.

BACA JUGA :  Gubsu Bobby Bersama Ombudsman Bahas Pelayanan Kesehatan, Pendidikan, dan Publik

Menurut Kasat, pihaknya telah turun ke TKP dan memeriksa sejumlah saksi saksi termasuk pengemudi truk tangki.

Dari informasi di lapangan, imbuh Kasat, kecelakaan ini berawal saat 1 unit mobil tangki dari arah Aek Nabara menuju Medan berhenti di lampu merah di persimpangan Kampung Sawah dan Sirandorung.

“Saat lampu hijau, mobil tangki jalan dan langsung menabrak kendaraan roda dua yang berada tepat di samping truk. Akibatnya, korban mengalami putus kaki di sebelah kanan dan dibawa ke RSUD Rantauprapat,” ujar Kasat.

BACA JUGA :  Pemprov Sumut : Rumah Sakit Tak Boleh Tolak Pasien Berobat dengan KTP atau yang Menunggak BPJS

Kasat juga menjelaskan, kedua kenderaan langsung dibawa ke mako untuk diamankan. (*/ok)