Lurah Aek Loba Asahan Ditangkap Bawa Sabu

Sumut123 Dilihat

Satuhati.co, Kisaran – Seorang oknum Lurah di Kabupaten Asahan ditangkap personel Polsek Pulau Raja karena kedapatan membawa sabu yang disimpan di kantong tas miliknya.

Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2020) membenarkan adanya oknum Lurah yang diamakan oleh pihak Polsek Pulau raja dan telah dibantarkan ke Polres Asahan guna proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Makhluk Misterius Bunuh & Isap Darah Ternak di Taput

“Tersangka berinisial RAZ (50) Lurah Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan berhasil diamankan Polsek pada hari sabtu lalu, dan kami masih melakukan penyelidikan terhadap lurah yang diamankan,” ujar Kasat AKP Nasri Ginting.

Ia menjelaskan, kronologi penangkapan berawal dari laporan dari masyarakat bahwa ada seorang pria dengan ciri-ciri yang membawa tas sandang warna hitam, membawa narkotika jenis sabu.

BACA JUGA :  3 Curanmor Diciduk Tekab Polsek Patumbak

Lalu petugas melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut, petugas berhasil menemukan di kantongan pada depan tas 1 buah plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu. (*/lim)