Pelaku Jambret di Kota Bangun Ditangkap Warga

Sumut400 Dilihat

Satuhati.co | LABUHAN – Lamhot Butarbutar (22) babak belur dihakimi warga setelah tertangkap usai merampas hape seorang mahasiswi di Jalan KL Yos Sudarso, Lingkungan 3, KM 10,8 Kelurahan Kota Bangun, Medan Deli, Minggu (28/6/2020).

Selain babak belur, warga Pajak Rambe, Kelurahan Martubung, Medan Labuhan, itu kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Medan Labuhan.

Berdasar informasi yang diperoleh media ini, Lamhot ketangkul saat menjambret hp Xiomi Redmi 4A milik seorang mahasiswi di Jalan K.L. Yos Sudarso Lingkungan 3 Km. 10,8, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli. Korban tersebut bernama Resmi Restu boru Purba (21), warga Jalan KL. Yos Sudarso Gg. Madio, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

BACA JUGA :  Sinergi PT Prima Husada Cipta Medan dan PT Prima Multi Terminal, Komitmen Implementasi K3 sebagai Bagian Jaminan Kesehatan Pegawai

Penjambretan berawal saat korban mengendarai angkot Morina 81 dengan tujuan Kota Bangun, yang mana pelaku Lamhot Butar-Butar juga berada diangkot tersebut.

“Saat tiba di lokasi kejadian, korban akan turun dari angkot sambil memegang Hp miliknya dan pelaku juga ikut turun, saat hendak membayar ongkos pelaku langsung merampas Hp milik korban,” ujar warga di lokasi.

BACA JUGA :  Pj Sekdaprov Sumut Buka SA-Note 2026, Tekankan Pemerataan Dokter Spesialis Anestesi di Wilayah Kepulauan

Korban yang kaget, langsung berteriak maling sambil mengejar pelaku. Tanpa lihat kiri kanan lagi, Lamhot langsung lari lomba adu kencang dengan warga.
Namun warga bertindak cepat dan segera meringkusnya.
Pelaku yang ditangkap massa sempat menjadi bulan – bulanan warga, beruntung nyawanya dapat diselamatkan oleh petugas Polsek Medan Labuhan yang langsung turun kelokasi kejadian setelah menerima informasi.

BACA JUGA :  Kahiyang Ayu Kenalkan Warisan Budaya Sumut di Ajang Indonesia Fashion Week 2025

Oleh petugas, pelaku dan korban langsung diboyong ke Polsek Medan Labuhan guna proses lebih lanjut. (*/ok)