Serang Polisi Pakai Parang, Mantan Polisi Ditembak

Sumut218 Dilihat

Satuhati.co | MEDAN – Jakop (48) langsung tersungkur begitu paha kirinya ditembus timah panas polisi. Mantan polisi itu terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur dan menyerang personil Polsek Medan Timur yang melakukan penggrebekan dengan parang dan garokan sampah.

Selain mengamankan Jakop, polisi juga mengamankan dua temannya, yakni M Husin (42) warga Ampera 4, dan Pramudia Ternandi (29) warga Jalan Bromo, Gang Ikhlas, Medan.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin kepada wartawan menjelaskan, ketiga tersangka ditangkap dalam sebuah penggrebekan di Jalan Bukit Barisan I, Gang Pandan, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, pada Jumat (3/7/2020) siang.

BACA JUGA :  Plt Kadisdik Langkat Komit Wujudkan Sekolah Religius dan Nyaman  

Dikatakan Kapolsek, awalnya pihaknya menerima informasi jika ada sejumlah pemuda sedang melakukan pesta narkoba di kawasan Jalan Bukit Barisan I, Gang Pandan, Medan.

“Mendapat laporan tersebut anggota langsung turun ke lokasi, sesampainya di TKP petugas melakukan pengintaian. Setelah mengetahui kebenarannya, anggota langsung melakukan penggerebekan dan menemukan tiga pria tengah asyik mengisap sabu-sabu,” katanya.

BACA JUGA :  PKK Sumut dan Dinas Kesehatan Kolaborasi Gelar Imunisasi Zero Dose

Pada saat diamankan ketiga pelaku sambung Arifin menjelaskan salah seorang tersangka bernama Jakop melakukan perlawanan dengan mengayunkan parang ke arah petugas, tak hanya itu ia mencoba melarikan diri.

“Petugas menembak paha sebelah kirinya dan seketika itu Jakop langsung roboh, dan membawanya ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis lebih lanjut,” terangnya.

BACA JUGA :  Wanita Hamil 2 Bulan Dibunuh Suami (Perut Robek, Usus & Hati Terburai)

Saat ditanyai wartawan, Jakop mengaku nekat menyerang petugas dengan parang dan garokan sampah karena tak ingin tertangkap.

“Aku spontan mengambil parang dan menyerang petugas,” kata Jakop yang dulunya juga pernah mendekam di penjara karena terlibat kasus curanmor dan narkoba.

Sebelum dipecat sebagai anggota Polisi, Jakop terakhir bertugas di Polda Sumut dan Polres Simalungun dengan pangkat Briptu. (*/ok)