BELAWAN | Polres Pelabuhan Belawan kembali meraih prestasi membanggakan dengan mendapatkan predikat A dalam penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI. Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung kepada Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., dalam acara Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 yang berlangsung di Polda Sumut,Rabu(27/12).
Tim Ombudsman RI memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Polres Pelabuhan Belawan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan patuh terhadap prinsip-prinsip tata kelola pelayanan yang baik. Predikat A ini menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, mengungkapkan rasa bangganya atas pencapaian ini. “Predikat A ini bukan hanya sekadar penghargaan, tetapi juga cerminan dedikasi dan kerja keras seluruh anggota Polres Pelabuhan Belawan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata AKBP Janton Silaban.
Perlu dicatat bahwa ini bukan kali pertama Polres Pelabuhan Belawan meraih predikat A dari Ombudsman RI. Pada tahun 2022, Polres ini juga berhasil meraih predikat yang sama, menegaskan konsistensi dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan.
Prestasi ini semakin memotivasi Polres Pelabuhan Belawan untuk terus berinovasi dan meningkatkan layanan demi kepuasan masyarakat. Dalam sambutannya, Kapolres juga mengajak seluruh anggota untuk tetap menjaga integritas dan semangat pelayanan yang berkualitas.(Lubis)