Telat Bayar Pajak, Puluhan Kendaraan Bermotor Terjaring Razia di Kota Medan

Bisnis, News209 Dilihat

MEDAN – Tim Pembina Samsat Sumatera Utara menggelar razia ketaatan terhadap pajak kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan pajak, Rabu (3/7/2024).

Razia kali ini dilakukan di beberapa Jalan Medan-Binjai Kec Sunggal. Tim razia yang terdiri dari Bapenda Prov Sumut, Jasa Raharja dan Satlantas berhasil menemukan banyak kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan.

BACA JUGA :  Bobby Nasution Ajak SOGI Jadikan Ramadhan Sarana Pembelajaran dan Melatih Diri

Selama operasi, sebanyak 50 kendaraan bermotor diperiksa.

Dari jumlah tersebut, lebih dari separuhnya ternyata belum membayar pajak tahunan yang seharusnya sudah mereka bayarkan. Tim Pembina Samsat telah menegaskan bahwa pelanggaran pajak ini tidak akan ditoleransi dan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga:

Hadiri Puncak HUT Bhayangkara ke-78 di Monas, Rivan A Purwantono Apresiasi Transformasi dan Inovasi Polri
Sukses Bawa Mitra Binaan ‘Rumah Sandal Geulis’ Go Internasional, Jasa Raharja Raih Predikat Gold Dalam Ajang Bina Mitra UMKM Award 2024
Lagi, Puluhan Kendaraan Bermotor Tak Taat Pajak Terjaring Razia di Kota Medan

BACA JUGA :  Saling Bereng Adu Mulut, Pengunjung Kafe Diancam Parang. Didatangi Polisi, Pelaku Terdiam

Para pemilik kendaraan yang tertangkap tidak membayar pajak akan dikenai denda administratif serta diminta untuk segera melunasi tunggakan mereka.

Selain itu, bagi pengguna kendaraan apabila tidak mentaati peraturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm,memakai knalpot brong akan diberi sanksi tilang.

Tim Pembina Samsat juga menyadari pentingnya edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu. Mereka berencana untuk meningkatkan kampanye informasi kepada masyarakat agar kesadaran pajak bisa lebih ditingkatkan di masa mendatang, sehingga dapat mengurangi jumlah pelanggaran di kemudian hari. (Red)