• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home Edukasi

UMSU Terima SK 2 Guru Besar dari LLDikti Sumut

2 Februari 2024
Rubrik Edukasi
0 0
A A
0
VIEWS

MEDAN-Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) kembali menambah dua Guru Besarnya yakni dosen Magister Manajemen (MM) Pascasrjana UMSU, Dr Fajar Pasaribu SE MSi dan Dr Jufrizen SE MSi.

Keduanya resmi menerima Surat Keputusan (SK) guru besar di bidang Ilmu Manajemen, pada Selasa (23/1/2024) lalu di Kantor Growth Center LLDIKTI Wilayah I Jalan Pratun Kenangan Baru Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan

Surat Keputusan diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 1 Prof Drs Saiful Anwar Matondang MA PhD kepada Rektor UMSU Prof. Dr Agussani MAP diwakili WR I Prof Dr Muhammad Arifin MHum. SK itu selanjutnya diserahkan kepada Prof Dr Fajar Pasaribu SE MSi dan Prof Dr Jufrizen SE MSi.

Kepala LLDikti Wilayah 1, Prof Saiful menuturkan ada tiga jenis dan jalur menuju jabatan/gelar professor di Indonesia yaitu jalur akademis, fungsional peneliti dan kehormatan.

Ia menjelaskan, profesor jalur kehormatan diberikan perguruan tinggi sebagai penghargaan kepada setiap orang dari kalangan non-akademik yang memiliki kompetensi luar biasa.

“Tidak semua perguruan tinggi berhak dan berwenang untuk memberikan profesor kehormatan. Hanya peringkat akreditasi A atau Unggul, serta menyelenggarakan program doktor yang sesuai dengan bidang kepakaran calon profesor Kehormatan,” jelasnya.

BacaanLainnya

Komitmen Berintegritas, PN Bobong Lakukan Public Campaign dan Penyuluhan Hukum

Peringatan Hardiknas 2025, FKMPP Dorong Pemerintah dan DPR Tingkatkan Mutu Pendidikan

Mantan Kepala LLDikti Ingatkan UDA Akhiri Polemik Yayasan

Sementara itu, WR I UMSU Prof Arifin menyebut penerimaan SK ini menambah jumlah Guru Besar dan suatu prestasi luar biasa bagi UMSU.

Dia mengingatkan agar raihan ini dapat motivasi dosen-dosen lainnya untuk serius dan bersemangat berjuang meraih gelar Guru Besar.

“Pesan saya, meraih gelar Guru Besar bukan berarti berhenti. Justru tanggungjawab makin besar, karena itu teruslah berkarya dan berkontribusi walaupun sudah meraih gelar Profesor,” imbaunya.

Direktur Pascasarjana UMSU Prof Dr Triono Eddy SH MHum yang turut hadir mengungkapkan rasa syukurnya.

“Alhamdulillah. Dosen kami di Pascasarjana UMSU, Bapak Fajar Pasaribu dan Bapak Jufrizen memperoleh anugerah dari Allah SWT, yakni meraih gelar Guru Besar,” ungkapnya.

Ia berharap, bertambahnya guru besar di UMSU dapat meningkatkan citra dan kualitas perguruan tinggi.

Sebelumnya, UMSU menerima SK Guru Besar bidang Ilmu Akuntansi yakni Dr Widia Astuty SE MSi QIA dan mengukuhkan 4 Guru Besar Perempuan pada Sabtu (23/12/2023).

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Pimpinan Prodi di lingkungan Pascasarjana UMSU, sejumlah dosen FEB UMSU, serta keluarga dan kerabat dari Prof Dr Fajar Pasaribu SE MSi dan Prof Dr Jufrizen SE MSi. (swisma)

Sebelumnya

Monash University Malaysia Jajaki Kerja Sama dengan UMSU

Selanjutnya

OJK masih Pantau 7 Asuransi Bermasalah

BacaanLainnya

Edukasi

Komitmen Berintegritas, PN Bobong Lakukan Public Campaign dan Penyuluhan Hukum

9 Mei 2025
Edukasi

Peringatan Hardiknas 2025, FKMPP Dorong Pemerintah dan DPR Tingkatkan Mutu Pendidikan

2 Mei 2025
Mantan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti ) Wilayah I Sumatera Utara, Prof Dian Armanto
Edukasi

Mantan Kepala LLDikti Ingatkan UDA Akhiri Polemik Yayasan

1 Mei 2025
Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH saat memberikan sambutan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP/SMA Swasta Prayatna Medan Jl. Letda Sujono, Tembung, Kec. Medan Tembung, Kota Medan, Rabu (30/4/2025).
Edukasi

Jaksa Kejati Sumut Ajak Siswa SMP/SMA Prayatna Medan Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedsos

1 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In