MEDAN – Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali mencuat. Kali ini, Sekretariat Bagian Umum Pemko Medan menjadi sorotan tajam Himpunan Sarjana Hukum (HSH) terkait indikasi persekongkolan dalam berbagai paket pekerjaan Tahun Anggaran 2025.
Himpunan Sarjana Hukum (HSH) secara resmi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh paket pekerjaan di Bagian Umum Pemko Medan. Desakan ini muncul setelah HSH menemukan indikasi kuat praktik persekongkolan dan KKN yang masif, mulai dari proyek berskala kecil hingga bernilai miliaran rupiah.
“Kami meminta Kejari Medan segera turun tangan memeriksa semua paket pekerjaan di Bagian Umum Pemko Medan. Hasil investigasi kami menunjukkan adanya praktik pengkondisian proyek dengan dugaan persekongkolan yang sangat sistematis,” ujar Rahmansyah Putra Sarait, Ketua Umum HSH, dalam keterangannya di Medan, Senin (19/1/2026).
Indikasi Persekongkolan dan Penguasaan Proyek oleh Segelintir Perusahaan
Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan laporan dari sumber terpercaya, HSH menemukan fakta bahwa mayoritas proyek di Sekretariat Umum Pemko Medan hanya dikuasai oleh beberapa perusahaan tertentu. Praktik ini diduga kuat sebagai bentuk persekongkolan yang merugikan keuangan negara.
“Proyek di Sekretariat Umum Pemko Medan diduga kuat sarat akan KKN yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok. Kami mencatat ada sekitar 150 paket Pengerjaan Langsung (PL), dan ironisnya, hanya 22 perusahaan yang mendapatkan pekerjaan tersebut,” ungkap Rahmansyah.
Salah satu temuan mencolok adalah CV. APL, sebuah perusahaan yang disebut-sebut mendapatkan 20 paket pekerjaan dengan total nilai mencapai Rp 2 miliar, dari total keseluruhan paket senilai Rp 10 miliar. Hal ini, menurut HSH, menjadi bukti nyata adanya praktik monopoli proyek oleh pihak-pihak tertentu yang dekat dengan pengambil kebijakan di Bagian Umum Pemko Medan.
Selain masalah paket pekerjaan, HSH juga menyoroti adanya indikasi kecurangan dalam belanja anggaran di Sekretariat Umum Pemko Medan yang mencapai angka fantastis, yakni Rp 17.111.951.800. Angka ini sebelumnya telah menjadi sorotan berbagai kalangan aktivis dan media.
HSH Aksi Demo, Uji Nyali Kasi Pidsus Kejari Medan
Menanggapi lambannya respons dari aparat penegak hukum, HSH berencana menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejari Medan dalam waktu dekat. Rencana aksi ini telah dikomunikasikan dengan pihak kepolisian melalui surat pemberitahuan yang disampaikan ke Polrestabes Medan.
“Kami berharap Kejari Medan dapat segera mengambil tindakan tegas dan mengusut tuntas kasus ini. Ini menjadi ujian bagi Kasi Pidsus (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus) Kejari Medan, apakah mampu menorehkan prestasi dalam pengungkapan korupsi seperti yang pernah dilakukan pendahulunya,” tegas Rahmansyah.
HSH juga menyayangkan jika Kepala Kejari (Kajari) Medan hanya menerima jabatan tanpa menunjukkan kinerja nyata dalam memberantas korupsi. “Kajari Medan seharusnya jangan hanya diam dan menunggu masa pindah tanpa menorehkan satupun prestasi cemerlang yang bisa dibanggakan,” tutup Rahmansyah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Medan dan Bagian Umum Pemko Medan belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dan temuan yang disampaikan oleh Himpunan Sarjana Hukum. (Red)





