• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Sabtu, Desember 6, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home Hukum

Relawan Sahabat Setia Hasyim Kecam Keras Penyebaran Fitnah, Desak Polda Sumut Tangkap Pelaku

26 November 2025
Rubrik Hukum
0 0
A A
Inisiator Relawan Sahabat Setia Hasyim, Ade O. Sihombing

Inisiator Relawan Sahabat Setia Hasyim, Ade O. Sihombing

0
VIEWS

MEDAN – Inisiator Relawan Sahabat Setia Hasyim, Ade O. Sihombing, mengecam keras tindakan akun Facebook Cucu Acek Bersin yang diduga menyebarkan tudingan tidak berdasar terkait kehidupan pribadi Hasyim, yang saat ini viral dan menimbulkan kegaduhan di internal kader PDIP Kota Medan.

Ade menilai tuduhan yang disebarkan akun tersebut merupakan bentuk serangan pribadi yang keji dan tidak memiliki bukti apa pun. Ia menyebut tindakan itu dilakukan dengan niat buruk serta berpotensi merusak reputasi Hasyim sebagai salah satu pimpinan partai.

“Perbuatan ini bukan hanya menyerang saudara Hasyim, tetapi juga mencederai martabat keluarga yang bersangkutan dan membuat nama partai terseret dalam fitnah. Ini tindakan pengecut dan tidak dapat dibiarkan,” tegas Ade O. Sihombing, Selasa (25/11/2025).

Menurutnya, fitnah tersebut telah menimbulkan keresahan yang cukup serius, bukan hanya di kalangan relawan, namun juga para kader yang selama ini bekerja mendampingi masyarakat. Ade menilai isu tersebut sengaja digoreng untuk memecah soliditas internal.

“Kami melihat ada motif provokatif. Fitnah seperti ini memicu kegaduhan dan mengganggu konsolidasi di bawah. Pelaku ingin memecah belah, dan itu sangat kami sesalkan,” ujarnya.

Atas dasar itu, Ade mendesak Polda Sumatera Utara untuk segera mengambil langkah cepat dan tegas terkait kasus pencemaran nama baik tersebut. Ia meminta kepolisian segera menangkap serta memproses pemilik akun Cucu Acek Bersin sesuai ketentuan hukum.

BacaanLainnya

IKI Sumut Desak Pemeriksaan Mendalam Sekcam Medan Polonia, Termasuk 20 Petugas Becak Sampah untuk Perkuat BAP dan Transparansi Persidangan

Aminullah Siagian: Putusan MK ‘Amputasi’ Polri, Bentuk Kriminalisasi Halus Terhadap Institusi Kepolisian

Korupsi Dana Fashion Festival Medan Rp1,13 Miliar, 2 Kepala Dinas Ditahan Kejari

“Kami meminta Polda Sumut bertindak profesional dan menangkap pelaku. Jangan biarkan orang-orang yang menyebarkan fitnah ini merasa bebas dan terus menghancurkan nama baik seseorang,” tambahnya.

Ade mengungkapkan bahwa relawan Sahabat Setia Hasyim akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Ia memastikan tidak ada toleransi terhadap penyebaran fitnah yang dapat mengganggu stabilitas dan kehormatan pimpinan partai.

“Kami berdiri membela Hasyim. Fitnah adalah kejahatan, dan kami menuntut keadilan ditegakkan tanpa kompromi,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk lebih bijak dalam bermedia sosial, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya. Menurutnya, media sosial tidak boleh digunakan sebagai alat untuk menyerang karakter seseorang.

“Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh. Mari jaga ruang digital kita tetap sehat dan tidak dipenuhi narasi jahat yang memecah belah,” tutup Ade O. Sihombing. (Red)

Post Views: 32

Tags: Desak Polda Sumut Tangkap PelakuFitnah hasyimRelawan Sahabat Setia Hasyim Kecam Keras Penyebaran Fitnah
Sebelumnya

Jasa Raharja Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Loket Bus Eldivo

Selanjutnya

IKI Sumut Desak Pemeriksaan Mendalam Sekcam Medan Polonia, Termasuk 20 Petugas Becak Sampah untuk Perkuat BAP dan Transparansi Persidangan

BacaanLainnya

Hukum

IKI Sumut Desak Pemeriksaan Mendalam Sekcam Medan Polonia, Termasuk 20 Petugas Becak Sampah untuk Perkuat BAP dan Transparansi Persidangan

27 November 2025
Hukum

Aminullah Siagian: Putusan MK ‘Amputasi’ Polri, Bentuk Kriminalisasi Halus Terhadap Institusi Kepolisian

14 November 2025
Hukum

Korupsi Dana Fashion Festival Medan Rp1,13 Miliar, 2 Kepala Dinas Ditahan Kejari

13 November 2025
Hukum

Soal Kasus Proyek Citraland: Kejatisu Didesak Periksa Ketua DPRD Deli Serdang

13 November 2025

POPULER

  • Gambar cuplikan adegan syur video Andini Permata yang beredar.

    Viral Video Syur Andini Permata, Link Videonya Terus Diburu Netizen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Bobby Nasution Dinilai Mampu Wujudkan Kesetaraan Pendidikan di Sumut dengan Internet Gratis dan Perbaikan Sistem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Desa Helvetia Sunggal DeliSerdang Tagih Janji Bupati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tolak Isu SARA, Julius Fadli Pastikan Hasyim Sosok Tepat Pimpin PDIP Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peradi Pergerakan Pertanyakan Klaim Hanya 7 OA yang Diakui Pemerintah, Menyesatkan! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriahkan HUT Palas Ke-17, Dinas Ketapang Gelar Gerakan Pangan Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Remaja Tewas dengan Mata Tertusuk Anak Panah Akibat Tawuran di Helvetia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bobby Nasution Pastikan Seluruh Petugas Parkir Diakomodir Dishub Kota Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In