Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu

Hukum67 Dilihat

SUMUTSATU,LABUHANBATU | Seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap Satres Narkoba Gang Amaliyah, Jalan Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Sabtu (12/08/23) dini hari, sekira pukul 01.30 Wib.

Kapolres Labuhanbatu AKBP James Hasudungan Hutajulu, melalui Kasat Narkoba AKP Roberto P Sianturi, Selasa (15/08/23) membenarkan atas penangkapan tersangka, SB (29).

Dari tersangka berhasil diamankan 9 bungkus plastik klip kecil transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,59 gram netto. Kemudian, 1 plastik klip kecil berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,13 gram netto dan uang tunai sebesar Rp 70.000.

BACA JUGA :  Kapolres Palas Paparkan Capaian Penangangan Kasus 2024

Atas perbuatannya, kini tersangka mendekam di sel tahanan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu. (Heri)