LAMPUNG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M, didampingi oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung dalam kegiatan Rapat Paripurna yang digelar secara internal, pada Rabu (7/5/2025).
Dalam arahannya, Kajati Lampung menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, memperkuat integritas, serta mendorong peningkatan kinerja di setiap bidang secara berkelanjutan.
Ia mengingatkan bahwa seluruh jajaran memiliki tanggung jawab moral dan profesional dalam menjaga marwah institusi Kejaksaan.
Lebih lanjut, Kajati mengajak seluruh pegawai untuk terus berinovasi, melek pengetahuan teknologi khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, serta bersinergi dalam menciptakan pelayanan hukum yang responsif dan berkeadilan bagi masyarakat.
Rapat Paripurna ini juga menjadi momen evaluasi kinerja serta pemantapan langkah strategis dalam rangka menghadapi tantangan ke depan.
Kajati juga menyampaikan beberapa poin program kerja untuk dipedomani oleh seluruh jajaran baik di Kejaksaan Tinggi Lampung maupun di Kejaksaan Negeri se-Wilayah Lampung, adapun poin-poin dalam program Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung adalah :
a. Pelayanan Internal
b. Pelayanan Eksternal
c. Turut serta dalam mewujudkan swasembada pangan, energi. serta pembangunan Sumber Daya Manusia di wilayah Provinsi Lampung.
d. Peningkatan kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung.
e. Meningkatkan SKK dan Pemulihan Keuangan Negara.(bc)






