Rapat Finalisasi MoU Dewan Pers – Kejaksaan RI Terkait Penegakan Hukum dan Kebebasan Ekspresi

Nasional59 Dilihat

JAKARTA – Kamis 8 Mei 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Dewan Pers bersama Kejaksaan RI melakukan rapat finalisasi terhadap Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Kejaksaan RI tentang koordinasi mendukung penegakan hukum, perlindungan kemerdekaan pers, peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Adapun ruang lingkup dari nota kesepahaman tersebut pada pokoknya terkait:

  • Dukungan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers;
  • Penyediaan ahli dari Dewan Pers;
  • Peningkatan kesadaran hukum masyarakat; dan
  • Peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
BACA JUGA :  Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Kasus Suap Perkara Ronald Tannur

Nota kesepahaman ini diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan penyusunan renana kegiatan (action plan) dan/atau Perjanjian Kerja Sama yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Nota Kesepahaman ini. Selain itu, kedua belah pihak juga diharapkan dapat saling mendukung sesuai dengan tugas fungsi masing-masing lembaga.

Setelah dilakukan rapat finalisasi, Nota Kesepahaman akan diajukan ke pimpinan kedua lembaga untuk persetujuan dan penandatanganan. Nantinya, kedua pihak yakni Dewan Pers dan Kejaksaan RI diharapkan dapat mensosialisasikan dan melaksanakan Nota Kesepahaman tersebut kepada jajaran baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

BACA JUGA :  Urusan Keluarga dan Pemulihan Cedera, Jojo-Ginting Tarik Diri dari Korea Open 2024

Rapat kedua lembaga tersebut dihadiri oleh Komisioner Dewan Pers Totok Suryanto beserta jajaran, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Bernadeta Maria Erna Elastiyani dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar.(bc)