• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home Nasional

Siap Sukseskan Pilkada 2024, Lapas Pemuda Langkat Gandeng Disdukcapil Penuhi Data EKTP Warga Binaan

4 Agustus 2024
Rubrik Nasional
0 0
A A
0
VIEWS

LANGKAT – Dalam rangka Pemutahiran Data Pemilih terbaru pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Lapas Pemuda Kelas III Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk melakukan perekaman EKTP di Gedung II Lapas Pemuda Langkat, Sabtu (3/8/2024).

Proses perekaman data E-KTP bagi narapidana dilakukan dengan menggunakan peralatan yang telah disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Perekaman data E-KTP dilakukan dengan cara memotret wajah WBP dan memasukkan data-data yang diperlukan, seperti nomor induk kependudukan (NIK), alamat, dan jenis kelamin. Data tersebut kemudian diunggah ke server pusat dan diproses oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Sebelum Lapas Pemuda Langkat telah mengirikan data-data warga binaan untuk diverifikasi dan bermohon untuk perekaman pada warga binaan yang belum melakukkan perekaman KTP kepada Disdukcapil Kabupaten Langkat.

Kepala Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Raymon Andika Girsang menyampaikan, perekaman KTP ini tidak hanya sekadar administratif, tetapi juga merupakan bentuk dukungan nyata dalam mengembalikan hak-hak warga binaan. Semoga dengan identitas resmi ini, mereka dapat lebih mudah mengakses layanan publik serta memenuhi hak politik warga binaan pada Pilkada Serentak Tahun2024.

Kerjasama antara Lapas Pemuda Kelas III Langkat dan Dukcapil Kab. Langkat ini menciptakan momentum positif dalam mendukung perubahan positif bagi WBP. Semoga langkah ini dapat membantu pemenuhan hak WBP dan memperkuat sistem pengawasan terhadap Warga Binaan di Lapas Pemuda Langkat. (red)

BacaanLainnya

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

Rapat Finalisasi MoU Dewan Pers – Kejaksaan RI Terkait Penegakan Hukum dan Kebebasan Ekspresi

Tags: Gandeng DisdukcapilLapas Pemuda LangkatPenuhi Data EKTPPilkada 2024Warga Binaan
Sebelumnya

Gebyar Keselamatan Korlantas, Kapolda Sumut Ikuti Gerakan 1.000 Tanda Tangan

Selanjutnya

Pengakuan Rebon’S1 yang Dukung Rico Waas Dibantah: Bukan Relawan Bobby Nasution

BacaanLainnya

Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Suap/Gratifikasi PN Jakarta Pusat

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tindak Pidana Perintangan  Terhadap Penanganan Perkara

9 Mei 2025
Nasional

Rapat Finalisasi MoU Dewan Pers – Kejaksaan RI Terkait Penegakan Hukum dan Kebebasan Ekspresi

9 Mei 2025
Hukum

Kejaksaan Agung Periksa 7 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

8 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In