• Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News

Aksi Perampokan Ibu Gendong Balita di Brahrang Binjai Terungkap. Pelaku Ditangkap di Aceh!

10 Juli 2023
Rubrik News
0 0
A A
0
VIEWS

MEDAN – Aksi perampokan terhadap seorang ibu muda yang sempat viral di media sosial (medsos), akhirnya terungkap. Pelaku, Indra Gunawan (35) warga Binjai, berhasil ditangkap polisi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Aceh, kota Bireuen Aceh, Senin (10/7/2023) dini hari.

“Tim Jatanras Polda Sumut dan Polres Binjai menangkap pelaku di kawasan Aceh,” jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (10/7/2023).

Aksi perampokan itu, papar Hadi, berawal saat korban Chyntia menggendong anaknya yang masih balita tiba di rumahnya di Kompleks Brahrang Asri kota Binjai, Selasa (4/7/2023). Ternyata pelaki mengikuti hingga masuk ke rumah korban.

Di dalam rumah, tersangka mengancam akan membunuh korban apabila berteriak. Lalu tersangka meminta menyerahkan uang. Karena korban tidak ada memiliki uang cash, tersangka kemudian menyuruh mentransfer uang ke nomor rekening yang telah ditentukan.

“Korban dipaksa pelaku untuk mentransfer uang sejumlah Rp5 juta ke nomor rekening yang disebutkan oleh pelaku,” ungkapnya.

Tak cukup, pelaku kemudian merampas handphone (HP) yang dipegang korban dan langsung kabur. Sebelum kabur, pelaku mengunci pintu rumah korban dari luar.

BacaanLainnya

Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pertanian di Humbahas

Warga Humbahas Antusias Sambut Kedatangan Bobby dan Gibran

Jasa Raharja Cabang Kisaran Sosialisasi Bersama Tim Samsat Aek Kanopan di Kantor Desa Kanopan Ulu Labuhan Batu Utara

Dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1 juta, sendal, pakaian dan handphone.

“Saat ini pelaku dalam proses penyidikan oleh Ditreskrimum Polda Sumut untuk dilakukan pengembangan, apakah ada orang lain yang terlibat,” tambahnya.

Sebelumnya, sebuah video merekam aksi perampokan terhadap seorang ibu muda di dalam rumah beredar di media sosial. Pelaku beraksi seorang diri berhasil menggasak HP dan uang sebesar Rp5 juta. (red)

Tags: Polisi tangkap pela perampokan ibu gendongPolisi tangkap pelaku perampokan ibu gendong bayi di brahrang
Sebelumnya

Polisi Amankan 12 Anggota Geng Motor Wabuy Community saat Tawuran di Jalan Karya

Selanjutnya

Polisi Didesak Berantas dan Tindak Tegas Begal dan Geng Motor

BacaanLainnya

News

Gubernur Bobby Dampingi Wapres Gibran Tinjau Pelayanan Kesehatan dan Pertanian di Humbahas

16 Mei 2025
News

Warga Humbahas Antusias Sambut Kedatangan Bobby dan Gibran

16 Mei 2025
News

Jasa Raharja Cabang Kisaran Sosialisasi Bersama Tim Samsat Aek Kanopan di Kantor Desa Kanopan Ulu Labuhan Batu Utara

16 Mei 2025
News

Jasa Raharja Cabang Kisaran Audensi Ke Bupati Labuhan Batu Selatan

16 Mei 2025

POPULER

  • Perwakilan Polda Sumut selaku Termohon di PN Medan.

    Hakim PN Medan Tolak Praperadilan Terduga Bandar Narkoba Rahmadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi Perkara, Mimi Herlina dan Kuasa Hukumnya Adukan 2 Oknum Irwasda ke Bidpropam Poldasu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APDHI Sumut Gelar Seminar Nasional Ke-8 Tema ‘Wujudkan Sistem Peradilan Pidana Yang Transparan dan Akuntabel’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Tiang Listrik Tumbang Ditabrak Alat Berat PTPN, 20 Personel ULP PLN Stabat Dikerahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PTPN IV Regional I Terima Ganti Rugi Lahan Jalan Tol yang Dikonsinyasi di PN Pematangsiantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Bank Mega Terdakwa Penggelapan Dihukum 8 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta, Bahas Sinergi untuk Penerapan Kebijakan Samsat yang Efektif dan Efisien untuk Warga Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In