Ayo Mendaftar, FKMN Kembali Luncurkan Program ‘Bedah Rumah dan Warung’ sambut HUT RI

News80 Dilihat

MEDAN – Dalam rangka menyambut HUT Republik Indonesia (RI) ke 78 tahun 2023, Forum Komunikasi Masyarakat Nusantara (FKMN) bersama GARUDA MUDA serta Tim Relawan Bedah Rumah akan kembali menyelenggarakan Program Bedah Rumah dan Bedah Warung FKMN.

Hal itu disampaikan Sekjen FKMN Andi Akbar Pulungan didampingi pengurus lainnya, Mikraj Purnama Sari SE MSi, Jumat (3/3/2023) sore.

“Program ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat prasejahtera. Khususnya yang kondisi rumahnya tidak layak huni,” ungkap Andi.

BACA JUGA :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Penumpang Bus Pariwisata yang Mengalami Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Ia menyebutkan sejumlah kriteria agar menerima program bedah rumah tersebut. “Kepemilikan atau legalitas rumah jelas. Bukan sewa dan bukan bangunan di atas tanah sengketa. Dapat dibuktikan dengan SHM (Sertifikat Hak Milik). Rumah Tidak Layak Huni (layak dibedah) dan merupakan masyarakat prasejahtera,” lanjutnya.

Sedangkan untuk program Bedah Warung, syaratnya warung sederhana, layak dibantu. “Sudah beroperasi minimal 5 tahun. Yang dibuktikan melalui surat pernyataan Kepala Lingkungan setempat. Dan merupakan masyarakat prasejahtera,” jelasnya.

BACA JUGA :  Apresiasi Rumah Singgah HIMNI, Bobby Nasution: Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat Luas

Bagi yang ingin menerima program tersebut agar melampirkan foto rumah/warung layak bedah, KTP dan KK pemohon bantuan, nomor Hp,SHM (khusus untuk pengajuan bedah rumah). Serta bersedia disurvei.

Adapun program ink ditujukan untuk masyarakat prasejahter di wilayahKota Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi dan Kota Binjai.

Andi mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut agar menghubungi 0812-6263-8388 / 085664526274 (Andi Akbar Pulungan, SE) dan 0823-6869-5334 (Mi’raj Purnama Sari SE MSi).

BACA JUGA :  Terdakwa Penambangan Emas Ilegal di Madina Dituntut 12 Bulan Penjara

Adapun batas waktu pengiriman data informasi Rumah Tidak Layak Huni hingga tanggal 12 Maret 2023 mendatang. (Red)