Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News

Budi Pemilik Narkotika Jenis Sabu & Ekstasi, Akui Keterangan Saksi Kepling

19 Desember 2022
Rubrik News
0 0
A A
0
VIEWS

 

MEDAN-Budi Putra Tan Jaya Alias Budi (37)Jalan Timor Baru I Nomor 114 D H2A RT/RW 011/011 Kelurahan Gang Buntu Kecamatan Medan Timur Kota Medan terdakwa perkara narkotika  jenis sabu seberat seberat 91,02 gram netto dan Pil ekstasi seberat 29,13 gram kembali jalan sidang di Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan Kemarin sore.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anita dalam dakwaannya mengatakan penangkapan terdakwa Rabu 07 September  2022 sekira pukul 21.00 Wib di Pimpinan Kompol Selamat Riadi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut .

Dimana saat itu saksi Redi Yudha, saksi Hendrik dan saksi M. Aulia Darma, SH dan Kompol Selamat Riadi mendapat  informasi di Jalan Sering Kelurahan Siderejo Kecamatan Medan Tembung Kota Medan terdakwa dirumahnya ada memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti infomasi tersebut lalu saksi Redi Yudha, saksi Hendrik dan saksi M. Aulia Darma, SH dan Kompol Selamat Riadi melakukan penyelidikan di tempat tersebut.

Saat tiba di tempat kejadian Perkara (TKP) para saksi melihat terdakwa lalu saksi Redi Yudha, saksi Hendrik dan saksi M. Aulia Darma, SH bersama informan melakukan undercover buy, memesan sebanyak 100 gram sabu dengan harga disepakati Rp.40.juta.

BacaanLainnya

Jasa Raharja Kabanjahe Mengadakan FGD FKLLAJ Kabupaten Karo

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

Jasa Raharja Terima Penghargaan dari Kapolri pada Acara Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025

Hanya saja pada saat melakukan transaksi, terdakwa merasa curiga dan langsung melarikan diri, namun terdakwa berhasil ditangkap di Jalan Sering Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung Kota Medan tepatnya dipinggir jalan .

Saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti, kemudian para saks membawa terdakwa ke rumahnya, ketika dilakukan penggeledahan di rumah terdakwa yang disaksikan oleh Kepala Lingkungan (Kepling) ditemukan barang bukti Narkotika.

“Ketika dilakukan pengeledahan dirumah terdakwa para saksi menemukan narkotika  jenis sabu sebanyak 2  bungkus kemasan plastik putih tembus pandang berat bersih 91,02 Gram, 1  bungkus plastik klip berisikan 70  butir ekstasi  berbentuk segitiga merah berat bersih  22,11Gram,”ujar JPU.

Selain itu polisi juga menemukan 1 bungkus plastik klip berisikan 20  butir ekstasi  merek Rolex Biru berat bersih 7,02 Gram, 1  unit timbangan elektrik warna putih merk Germany Sensor berikut 1 unit adaptor listrik dan 1 bungkus plastik putih transparan berisikan 600 lembar plastik klip putih transparan dari dalam lemari kamar rumah terdakwa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selanjutnya terdakwa beserta seluruh barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan proses dan pemeriksaan lebih lanjut.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 114 ayat (2) atau kedua diancam pidana pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pantauan diruang sidang sebelumnya, terdakwa yang dihadirkan secara daring tak bisa berkilah, saat Jaksa penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Kepala Lingkungan (Kepling) setempat yang menyaksikan secara langsung saat dilakukan pengeledahan dirumah terdakwa Budi Putra Tan Jaya Alias Budi.

Menurut Ibu Kepling kalau terdakwa, Warga pendatang dan mengontrak rumah di Jalan Sering Kelurahan Siderejo Kecamatan Medan Tembung Kota Medan.

“Saya melihat langsung saat rumah terdakwa digeledah, bahkan polisi juga melihatkan setiap barang bukti yang ditemukan dari dalam rumah terdakwa,”sebut Kepling menjawab pertanyaan JPU maupun Majelis Hakim.

Sedangakan terdakwa Budi Putra Tan Jaya Alias Budi tidak membantah atas dakwaan maupun keterangan saksi Kepling.

“Keterangan saksi dan dakwaan JPU benar yang mulia,”sebut terdakwa menjawab pertanyaan Majelis Hakim.

Usai mendendengarkan keterangan saksi maupun terdakwa, selanjutnya Majelis Hakim menunda sidang dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan. “Sedang kita tunda hingga pekan depan, dengan agenda tuntutan,”bilang Majelis Hakim sembari mengetukkan palunya.(esa)

Tags: Akui Keterangan Saksi KeplingBudi Pemilik Narkotika Jenis Sabu & Ekstasi
Sebelumnya

Polsek Tanjung Morawa Bekuk Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selanjutnya

Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah, Ihwan Ritonga Ajak Warga Kelurahan Martubung dan Denai Awasi Drainase

BacaanLainnya

News

Jasa Raharja Kabanjahe Mengadakan FGD FKLLAJ Kabupaten Karo

14 Juni 2025
News

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

14 Juni 2025
News

Jasa Raharja Terima Penghargaan dari Kapolri pada Acara Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025

14 Juni 2025
News

Jasa Raharja Hadiri Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Pematangsiantar

13 Juni 2025
Plt Kadishub Kota Medan Suriono SSIT MT

POPULER

  • Dari kiri ke kanan, Sindroigolo Wau SH, MH, Sherly, Erwin Henderson dan Khilda Handayani SH MH saat temu pers, Senin (29/04/2024).

    Penetapan Tersangka Yanty dinilai Cacat Hukum, Keluarga Mohon Perlindungan Kapolrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMA Perguruan Islam Al Ulum Terpadu Raih Perak di Ajang Internasional WYIE 2025 di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Musda, Golkar Sumut Butuh Pemimpin yang Mampu Berkolaborasi dengan Pemprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Raharja Tarutung Bersama Samsat Tarutung Gelar Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Raharja Kisaran hadir dalam FGD bersama Tim FKLLAJ di Labuhanbatu Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Pirngadi Medan Terapkan Sistem Parkir Elektronik, Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Penarikan Mobil Minta Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendri Yanto Sitorus Sosok Pemimpin Yang Amanah dan memenuhi kriteria Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela (PDLT)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In