Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT Plt Kadishub Suriono SSIT MT
  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
SumutSatu
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Beranda
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Edukasi
  • Rileks
  • Video
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
SumutSatu
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks
Home News

Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah, Ihwan Ritonga Ajak Warga Kelurahan Martubung dan Denai Awasi Drainase

19 Desember 2022
Rubrik News
0 0
A A
0
VIEWS

MEDAN – Kepedulian dan kesadaran warga terhadap kebersihan lingkungan dan penanganan sampah, sangat dibutuhkan agar terhindar dari beragam bencana yang mungkin terjadi, baik banjir maupun penyakit.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H Ihwan Ritonga SE MM, saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan dan Jalan Menteng Raya, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Sabtu (17/12/2022).

Kegiatan di dua lokasi, yang berlangsung sore dan malam hari ini, dihadiri ratusan warga yang terlihat antusias bertatap muka dengan politisi Partai Gerindra yang juga dikenal sebagai sosok berjiwa sosial tinggi.

“Pencegahan dini lebih baik, apalagi terkait pengelolaan sampah. Karena berkaitan langsung terhadap penanganan banjir, masalah kesehatan dan lainnya. Selain menjadi salah satu penyebab utama sering terjadinya banjir, sampah juga bisa menjadi sumber penyakit, bila dibiarkan bertumpuk dan tidak terkelola baik,” papar Ihwan Ritonga di hadapan warga Kelurahan Martubung.

 

BacaanLainnya

Tuntut Permintaan Maaf, IPTI Sumut Kecam Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon

Upaya Bersama Wujudkan Lalu Lintas Aman: FKLL Fokus Penanganan Kendaraan ODOL

Jasa Raharja Kabanjahe Mengadakan FGD FKLLAJ Kabupaten Karo

Lebih lanjut, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan ini pun mengajak warga lebih peduli terhadap lingkungan, yang bisa dimulai dari pengelolaan sampah rumah tangga masing-masing.

“Apalagi saat musim penghujan, agar bersama-sama mengawasi, menjaga parit, drainase jauh dari tumpukan sampah. Parit, drainase bukanlah tempat pembuangan sampah. Marilah bersama-sama kita jaga,” imbuhnya.

Di tengah kegiatan, sejumlah warga turut menyampaikan sejumlah keluhan, baik terkait drainase, penerangan lampu jalan, hingga layanan kesehatan program UHC (Universal Coverage Health) yang diterapkan di Kota Medan sejak 1 Desember 2022 kemarin.

 

DRAINASE BUKAN TEMPAT SAMPAH

Sementara itu, saat melaksanakan kegiatan serupa di Jalan Menteng Raya, Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, Sabtu (17/12/2022) malam, Ihwan Ritonga mengajak warga saling menjaga, mengawaai drainase agar tidam menjadi tempat penumpukan sampah.

“Parit, drainase, kerap menjadi salah satu penyebab bencana banjir di Kota Medan. Parit, drainase bukanlah tempat pembuangan sampah. Marilah bersama-sama kita jaga,” himbaunya.

Ihwan, yang kerap membantu warga saat mengalami kesulitan, menegaskan sampah yang dibiarkan menumpuk di tempat-tempat bukan semestinya, bisa menjadi sumber bencana dan penyakit.

“Persoalan sampah tampaknya sederhana, tapi dampaknya banyak. Itu sebabnya, lebih baik melakukan pencegahan. Apalagi, mengelola sampah secara tepat, juga bisa membawa manfaat dan keuntungan secara materi,” ungkapnya.

Ihwan mencontohkan sejumlah daerah yang dinilai berhasil mengelola sampah, dengan memisahkan sampah organik dan non organik. Sampah-sampah non organik, seperti plastik, bisa dijual kembali atau diolah menjadi berbagai jenis kerajinan.

Turut hadir di kegiatan, perwakilan Kecamatan Medan Denai, pihak kelurahan, serta tokoh masyarakat. (Do/Red)

Tags: Ihwan ritongaIhwan ritonga sosialisasi perdaPerda persampahan kota medan
Sebelumnya

Budi Pemilik Narkotika Jenis Sabu & Ekstasi, Akui Keterangan Saksi Kepling

Selanjutnya

Sosper No 6 Tahun 2015, Ihwan Ritonga: Buang Sampah Sembarangan Bisa Dipidana

BacaanLainnya

Ketua DPW IPTI Sumut Bobby Christian Halim SH MH CPM bersama pengurus lainnya, Stanley Alvin SH MKn dan Darwis Chandra SH.
News

Tuntut Permintaan Maaf, IPTI Sumut Kecam Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon

17 Juni 2025
News

Upaya Bersama Wujudkan Lalu Lintas Aman: FKLL Fokus Penanganan Kendaraan ODOL

16 Juni 2025
News

Jasa Raharja Kabanjahe Mengadakan FGD FKLLAJ Kabupaten Karo

14 Juni 2025
News

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan IRSMS Award kepada Polda dan Polres yang Sigap Laporkan Kecelakaan

14 Juni 2025
Plt Kadishub Kota Medan Suriono SSIT MT

POPULER

  • Dari kiri ke kanan, Sindroigolo Wau SH, MH, Sherly, Erwin Henderson dan Khilda Handayani SH MH saat temu pers, Senin (29/04/2024).

    Penetapan Tersangka Yanty dinilai Cacat Hukum, Keluarga Mohon Perlindungan Kapolrestabes Medan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMA Perguruan Islam Al Ulum Terpadu Raih Perak di Ajang Internasional WYIE 2025 di Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Musda, Golkar Sumut Butuh Pemimpin yang Mampu Berkolaborasi dengan Pemprov

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendri Yanto Sitorus Sosok Pemimpin Yang Amanah dan memenuhi kriteria Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela (PDLT)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina EP Pangkalan Susu Sosialisasi Dampak Penggunaan Media Plastik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Pirngadi Medan Terapkan Sistem Parkir Elektronik, Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kliennya Dituduh Merampas HP, Kuasa Hukum 4 Petugas Penarikan Mobil Minta Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Rp22 M, Mahasiswa Desak Aparat Periksa Mantan Wali Kota Sibolga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SumutSatu

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Navigate Site

  • Indeks
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik
  • Peraturan Dewan Pers
  • Disklaimer

Follow Us

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • News
  • Politik
  • Bisnis
  • Sport
  • Rileks
  • Video
  • Indeks

© 2022 SUMUTSATU.ID - Kritis Dalam Memberi Solusi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In