– Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara. Dalam operasi itu, KPK turut mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026), mengutip detik.com.
Namun Fitroh belum merincikan jumlah dan siapa saja pihak yang terjaring dalam OTT ini. Termasuk perkara apa dalam OTT tersebut.
BACA JUGA : Silaturahmi Syawal HANURA Sumut, Bupati Langkat: Mari Perkuat Kebersamaan dan Kepedulian
Pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan tersebut.












