NIAS UTARA – SH alias Ama Domi (36), warga Dusun I Desa Sifaoro’asi, Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara, tewas usai dibacok tetangganya sendiri, IH alias Ama Emki (45), Kamis (18/4/2024).
Peristiwa mengenaskan, yang diduga karena kesalahahpahaman itu, justru terjadi di depan istri dan anak korban.
Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, melalui Kapolsek Lahewa Iptu Sugiabdi yang didampingi Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli, Sabtu (19/4/2024) menjelaskan peristiwa itu terjadi di halaman rumah korban.
Petugas yang menerima informasi adanya peristiwa tersebut, langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Saat ditemukan, posisi korban masih tergeletak di halaman antara rumah korban dengan terduga pelaku,” jelas Iptu Sugiabdi.
Selanjutnya, dalam kondisi berlumuran darah jenazah korban dibawa ke Puskesmas Afulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Motif aksi pembacokan tersebut masih dalam penyelidikan kepolisian, meski 3 orang saksi telah dimintai keterangan.
Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli mengatakan, informasi diperoleh menyebutkan, kejadian tersebut berawal pada Kamis (18/4/2024) korban SH alias Ama Domi terlihat ngomel-ngomel di depan rumahnya, diduga sedang kesal dengan istrinya SW alias Ina Domi (40).
Tak lama kemudian, korban mengejar istri dan anaknya yang ke arah jalan umum. Tepat di atas Jembatan Fatela istri dan anak korban berhenti dan terjadi pertengkaran antara suami istri tersebut
Kemudian tiba-tiba terduga pelaku IH alias Ama Emki muncul dan berteriak ‘Apakah Betul kau Berani Ama Domi? saya tidak takut’.
Mendengar teriakan itu, korban mendatangi pelaku dan menjelaskan bukan memarahi pelaku melainkan kepada istrinya. Bahkan, korban menyampaikan permohonan maaf. Tapi pelaku tidak terima, kemudian mengambil parang dan membacoki tetangganya itu. Melihat korban terjatuh bersimbah darah, pelaku pun kabur melarikan diri.
Dari hasil pemeriksaan tim medis, korban mengalami luka bagian leher, dagu dan rahang.
Polisi pun langsung memburu pelaku yang belum diketahui keberadaannya, dan menghimbau agar segera menyerahkan diri mempertanggungjawabkan perbuatannya. (red)