Diduga Pelaku Curanmor, Seorang Pemuda Dihajar Warga di Tembung

News487 Dilihat

PERCUT SEI TUAN – Seorang pemuda, HS (19) diamankan warga di Jalan Pasar VII Beringin, Gg Cerme, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (10/4/2024) sekira pukul 15:00 WIB.

HS diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor (curanmor) dan sempat dihajar warga.

Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang menerima informasi langsung menuju lokasi dan selanjutnya mengamankan pelaku serta barang bukti 2 sepeda motor, serta 1 Kunci T, 1 anak kunci L.

BACA JUGA :  Warga Jl Gandhi Ajukan 2 Gugatan, Minta PN Medan Batalkan Eksekusi 27 Februari : Harus Ada Gugatan Serta Merta

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Jhonson M Sitompul melalui Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora membenarkan telah mengamankan pelaku.

“Pelaku inisial HS (19), warga Jalan Pasar VII, Dusun XI Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Saat diamankan warga, pelaku diketahui sudah luka pada pelipis mata kanan, luka pada jempol kaki kiri,” jelas Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Ini.

BACA JUGA :  Mahasiswa Antusias Sambut Program Mudik Gratis Nataru Pemprov Sumut

Polsek Percut Sei mengamankan pelaku atas laporan korban Iwan Pinasti (22), Warga Jalan Pasar VII Beringin, Gg. Cerme, Desa Tembung, Kecamatan. Percut Sei Tuan.

“Barang bukti yang kami amankan 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam, BL 6459 ZAP, 1 Unit sepeda motor honda scoopy warna hitam tanpa plat kendaraan, 1 Buah Kunci T serta 1 Anak Kunci L,” tutup Japri. (Red)