Dinas Pariwisata dan Budaya Langkat Sediakan 100 Stand Gratis

News, Politik, Sumut240 Dilihat

Langkat – Kepala Dinas Pariwisata Budaya Kabupaten Langkat mengeluarkan klarifikasi resmi terkait isu tenda berbayar yang mencuat selama perhelatan Hari Jadi Kabupaten Langkat ke-275 tahun 2025, sediakan 100 stand secara gratis.

Klarifikasi ini merespons kabar yang beredar di media sosial mengenai dugaan jual beli stand pameran yang mengatasnamakan Disbudpar, kata Kadis Elli Heriani Rambe, Jumat.

Kadisbubpar Langkat menegaskan bahwa pihaknya telah menyediakan 100 stand secara gratis bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, kecamatan, mahasiswa, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

BACA JUGA :  Wihara di Deli Serdang sambut Imlek 2576 dengan 3.000 lampion

“Kami menyediakan 50 stand berukuran 5×5 meter dan 50 stand berukuran 3×3 meter dengan warna putih, tanpa biaya apa pun,” jelasnya.

Menurut Kadisbubpar, tingginya animo pelaku UMKM lokal maupun dari luar daerah menjadi tantangan tersendiri. Untuk mengakomodasi antusiasme ini, pihaknya melibatkan Forum Daerah Usaha Kecil dan Menengah (Forda UKM) serta Himpunan Mahasiswa Langkat (Himala).

“Stand tambahan yang dikelola oleh Forda UKM dan Himala disewakan dengan tarif Rp1.000.000 hingga Rp1.500.000 untuk ukuran 3×3 meter dan 2×2 meter selama empat hari. Pengelolaan ini telah disepakati dalam rapat sebelum pelaksanaan acara dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Forda UKM dan Himala,” tambahnya.

BACA JUGA :  Kabid Propam : Kita Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Namun, ia juga menyampaikan temuan di lapangan terkait sejumlah tenda dan teratak yang tidak dikelola oleh Forda UKM maupun Himala. “Setelah kami investigasi, tenda-tenda tersebut ternyata disewakan oleh oknum organisasi dan masyarakat tertentu. Hal ini menjadi perhatian serius kami untuk penyelenggaraan ke depan yang lebih baik,” tegasnya.

Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus menjadi bahan evaluasi bersama agar pelaksanaan Hari Jadi Kabupaten Langkat di masa mendatang semakin optimal.

BACA JUGA :  Diklat Pengusaha Angkutan Jalan Bersama Jasa Raharja: Mewujudkan Usaha Angkutan yang Sehat, Tangguh, dan Berkeselamatan

“Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Bersatu Sekata, Berpadu Berjaya,” tutupnya dikutip dari Antara. (red/ant)